Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id
Kamis, 17/03/22. Menindaklanjuti Surat Nomor 405/Bld.3/Dik/S/3/2022 Tentang Pemanggilan Peserta Pelatihan Panitera Pengganti 4 (Empat) Peradilan Seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia cq. Pusdiklat Teknis Peradilan, Panitera Muda Hukum Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang (Anny Suryani, S.Ag) telah mengikuti Pelatihan Gelombang I yang telah diselenggarakan tanggal 15-17 Maret 2022. Ibu Anny Suryani, S.Ag. sebelumnya telah selesai melaksanakan Tahap I (Pembelajaran Mandiri E-Learning) yaitu pada tanggal 15-16 Maret 2022. Pada hari ini, Ibu Anny Suryani, S.Ag. mengikuti Pelatihan Tahap II (Online Class via Zoom Meeting) yang semua tahapannya telah diikuti oleh 1086 peserta pada Gelombang I. Pelatihan ini diselenggarakan dalam 8 (delapan) gelombang dengan peserta sebanyak 8592 orang di Seluruh Indonesia yang dilakukan dengan metode pembelajaran jarak jauh. Semoga dengan diadakannya Pelatihan Singkat Panitera Pengganti ini dapat memberikan pemahaman terkait Tugas dan Fungsi Panitera Pengganti di Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.
(HUMAS/DIN)