logo web

Dipublikasikan oleh Mahkamah Syar'iyah ACEH pada on .

Panitera MS Aceh Bahas Materi Rakor

Panitera MS Aceh Bahas Materi Rakor
 

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

MS Aceh dan MS Kab/Kota se Aceh akan melaksanakan rapat koordinasi yang digelar di Hotel Grand Arabia Banda Aceh selama tiga hari (Rabu – Jum’at/12-14 Februrai 2020). Rakor itu sendiri akan dimulai hari ini Rabu (12/2) pukul 20.00 Wib. Sedangkan pembukaannya secara resmi dilaksanakan besok hari Kamis (13/2) oleh Dirjen Badilag H. Aco Nur melalui teleconference.

Sebelumnya, MS Aceh telah meminta materi rakor kepada MS Kab/Kota se Aceh yang akan dibahas dalam rakor. Materi rakor terdiri dari bidang kepaniteraan, bidang kesekretariatan dan bidang tehnis yudisial.

Materi rakor tersebut dibahas oleh bagian masing-masing sehingga pada saat rakor sudah ada bahan yang akan disampaikan kepada peserta rakor dan dibahas lagi di komisi. Dengan cara seperti ini, pembahasan di komisi-komisi hanya memperhalus bahasa atau bisa saja ada penyelarasan yang akan dijadikan sebagai keputusan rakor.

Panitera MS Aceh Syafruddin mengajak jajarannya  yang terdiri dari Wakil Panitera, Panmud dan panitera pengganti untuk membahas secara bersama-sama materi rakor bagian kepaniteraan yang dikirimkan MS Kab/Kota se Aceh.

Menurut Syafruddin, pembahasan materi rakor ini sangat penting agar pembahasan di komisi berjalan dengan lancar dan terarah. Sebab, urainya memberi alasan, apabila materi rakor dibahas apa adanya tanpa dibahas terlebih dahulu oleh panitia, maka pembahasan di komisi akan memakan waktu lama dan bahkan bertele-tele.

“Pembahasan materi rakor ini sangat penting agar pembahasan pada tingkat komisi berjalan dengan lancar dan terarah,” ujar Syafruddin menjelaskan.

“Saya harap kita membahasnya dengan teliti satu persatu sampai tuntas,” tandasnya lagi.

Sementara itu, Wakil Panitera Azhar sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Panitera Syafruddin. Menurutnya, dengan telah dibahasnya materi rakor sebelum dibawa kepada rapat komisi pada waktu rakor akan memudahkan penelaahannya.

“Saya sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Panitera Syafruddin yaitu materi rakor ini dibahas terlebih dahulu supaya terarah pembahasannya pada rapat komisi,” ujarnya menimpali apa yang disampaikan oleh Syafruddin.

Sampai dengan saat berita ini diturunkan pembahasan materi rakor bidang kepaniteraan masih berlangsung. Nampak peserta serius dan sungguh-sungguh membahas materi rakor tersebut. “Saya analisa satu persatu materi rakor ini agar menghasilkan bahan rakor yang terbaik,” kata Abd. Latif yang menjabat Panmud Hukum MS Aceh.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice