logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Watampone Gelar Serah Terima Jabatan dan Pelepasan Purna Bakti

Watampone | pa-watampone.net

Senin, 4 Januari 2016, bertempat di Aula Pertemuan, Pengadilan Agama Watampone menyelenggarakan acara Serah Terima Jabatan dan Pelepasan Purna Bakti.

Acara yang dimulai pada pukul 10.00 waktu setempat tersebut terdiri dari serangkaian kegiatan, di antaranya serah terima jabatan Panitera Muda Gugatan antara Hj. Jauhar, S.Ag  (pejabat lama) kepada Dra. Hj. Munirah (pejabat baru).  Hj. Jauhar, S.Ag menyerahkan amanah yang telah diembannya beberapa tahun terakhir ini karena memasuki masa pensiun. Beliau telah mengabdi selama 35 tahun 10 bulan dengan mengemban berbagai macam tugas di beberapa Pengadilan Agama.

Serah terima tugas/pekerjaan juga terjadi antara M. Yunus, S.Ag (petugas lama) kepada Agustiawati, S.E., S.H. (petugas baru). M. Yunus, S.Ag memasuki masa pensiun setelah 27 tahun 10 bulan mengabdi dengan mengemban berbagai macam tugas di Pengadilan Agama Watampone.

Selain Hj. Jauhar, S.Ag dan M. Yunus, S.Ag, H. Mustaping, (Panitera Pengganti) juga mengakhiri masa tugasnya/pensiun dengan masa kerja 33 tahun 10 bulan.

Dari serangkaian acara, pemberian cinderamata kepada para purna bakti merupakan bagian yang paling mengharukan. Permohonan maaf diiringi derai air mata.

Acara yang berlangsung meriah tersebut juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Sinjai, H. Sudi, S.H. beserta rombongan. Kedatangan mereka dalam rangka mengantar Maftukhah Mustafa, S.Kom (Kaur Umum PA Sinjai) yang mutasi ke PA Watampone sebagai Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi & Pelaporan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice