PA Waikabubak Gelar Rapat Koordinasi
waikabubak | pa-waikabubak.go.id
Rapat koordinasi yang dilaksanakan pada hari Senin, 10 Februari 2014 pukul 08.00 WITA bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Waikabubak dan dihadiri oleh Ketua, Wakil, Pansek,HakimĀ dan seluruh pegawai dan honorer. Rapai ini dibuka oleh Wakil Panitera yaitu Bapak Muridun, S.Ag.
Selanjutnya rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Waikabubak Bapak Drs. Makmur, MH. Adapun yang menjadi agenda pada rapat koordinasi kali ini adalah tentang evaluasi kerja dan penyampaian hasil Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Kupang pada tanggal 5 Februari.
Untuk agenda penyampaian hasil keputusan Ketua, Wakil dan Pansek dalam Rapat koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Waikabubak terdapat beberapa point yaitu :
- Pengadaan mobil oleh dua Kantor Pengadilan Agama diantaranya Pengadilan Agama Waikabubak dan Pengadilan Agama Lewoleba.
- Pegawai bermasalah wajib ditegur oleh Pansek, Wakil Ketua dan Ketua Pengadilan Agama.
- Setiap pegawai atau atasan harus mempunyai catatan tentang bawahannya.
Sedangkan dalam agenda evaluasi kerja pegawai, Ketua Pengadilan Agama Waikabubak menyampaikan kebijakan - kebijakan serta penata ulang Tupoksi pegawai maupun honorer seluruh bagian yaitu bagian Kesekretariatan, Kepegawaian, Keuangan, Umum dan Kepaniteraan. Acara rapat berakhir ditutup oleh Wakil Panitera dengan pembacaan doa yang diikuti oleh seluruh peserta rapat.