logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Tulungagung Tandatangani MoU Posyankum dengan IAIN Tulungagung

Tulungagung | pa-tulungagung.go.id

Kamis (13/2/2014) bertempat di Ruang Rektorat IAIN Tulungagung, diselenggarakan penandatanganan MoU Posyankum antara PA Tulungagung dengan IAIN Tulungagung. Sebelum acara penandatanganan dimulai dari tim dari PA Tulungagung (terdiri dari ketua, wakil ketua, pansek, wapan dan wasek) yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Tulungagung (Drs.Hidayat,SH) menjelaskan kembali bahwa pelaksanaan Posyankum (dahulu Posbakum) di PA Tulungagung lebih kepada menjalankan amanat dari UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Sebelum didadakan penandatangan MoU tim dari PA Tulungagung diajak berkeliling di kampus yang baru saja naik statusnya menjadi Institut (sebelumnya Sekolah Tinggi) hingga ke ruang BPKBH (Biro Pelayanan Konsultasi dan Bantuan Hukum) sekaligus menjadi tempat praktek peradilan semu bagi mahasiswa-mahasiswanya.

"Ini untuk kali ketiga PA Tulungagung melaksanakan MoU dengan pihak IAIN Tulungagung dalam memberikan Bantuan Pelayanan Hukum pada masyarakat pencari keadilan di PA Tulungagung meskipun untuk pelaksanaan tahun-tahun kemarin tidak ada dana Posbakum pada DIPA PA Tulungagung, dan kami sangat bersyukur untuk tahun anggaran 2014 ini PA Tulungagung terdapat dana Posyankum meskipun tidak terlalu besar bila dibandingkan perkara yang ditangani oleh PA Tulungagung. Kami sangat terbantu sekali dengan adanya Posbakum selama ini," kata ketua PA Tulungagung.

Sementara pada kesempatan yang sama Rektor IAIN Tulungagung Dr.Maftukin, M.Ag. mengatakan, “Kami dari pihak IAIN juga sangat berterima kasih kepada PA Tulungagung yang telah memberikan kesempatan dan kepercayaan pada BPKBH (Biro Pelayanan Konsultasi dan Bantuan Hukum) IAIN Tulungagung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk bercara di PA Tulungagung untuk ketiga kalinya ini, karena bagaimanapun juga dengan adanya kerjasama (MoU) dengan PA Tulungagung dari kami sangat terbantu dalam hal memberikan pembelajaran kepada mahasiswa-mahasiswa kami dari Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung khususnya yang semester akhir”

"Meskipun apa yang dikatakan oleh bapak ketua tadi bahwa sejak tahun 2012 dan 2013 pelaksanaan Posbakum di PA Tulungagung tidak ada dana, kami tidak berkecil hati dan kami tetap menjalankan MoU tersebut sesuai kesepakatan yang telah dibuat, dan saya juga bersyukur kalau tahun anggaran 2014 ini PA Tulungagung mendapat kucuran dana untuk Posyankum meski tidak begitu besar dan bagi kami hal itu tidak menjadi masalah, karena seperti yg saya katakan tadi bahwa penyelenggaraan Posbakum ini bisa memberi pelajaran yang sangat berharga bagi mahasiswa kami,” imbuh Rektor yang suka bercanda ini.

Setelah MoU ditandatangani dilanjutkan dengan saling menyerahkan dokumen MoU masing-masing. (alwie_mabela/PA Tulungagung)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice