logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

PA Tenggarong Ikuti Diskusi Hukum Zona I PTA Samarinda

Jumat (09/04/2021) Pengadilan Agama (PA) Tenggarong menghadiri acara diskusi hukum zona 1 Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Samarinda. Dalam menyelenggarakan diskusi hukum, PTA Samarinda membuat zonasi dalam rangka memudahkan koordinasi. Zona 1 terdiri dari 5 pengadilan agama, yaitu PA Samarinda, PA Tenggarong, PA Bontang dan PA Sanggata.

Kali ini yang bertindak sebagai tuan rumah kegiatan dikusi hukum ini adalah PA Samarinda. Acara yang bertempat di aula PA Samarinda dihadiri oleh para ketua, wakil ketua, seluruh hakim, panitera zona 1 serta dihadiri juga oleh Ketua, Wakil Ketua, seluruh hakim tinggi  PTA. Samarinda. 

Kegiatan dibuka tepat pukul 20.00 WITA dan diawali dengan peluncuran 3 aplikasi inovasi PA Samarinda. Ketiga aplikasi inovasi yang dimaksud adalah E-Clean, SI-Amplang dan Jamu Gendong. Ketiga aplikasi ini diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum PA Samarinda

Dalam sambutannya, Ketua PTA Samarinda, Drs. Sukiman BP, S.H., M.H. mengapresiasi inovasi yang diciptakan oleh PA Samarinda, karena tugas pengadilan pada dasarnya adalah melayani masyarakat di bidang hukum. Oleh itu, hal-hal yang dapat memudahkan pelayanan masyarakat di bidang hukum harus diberi keutamaan.

Beliau juga menegaskan, para hakim harus rajin menghadiri diskusi hukum seumpama ini. Perkembangan masyarakat selalu berada di depan hukum sedangkan hukum berada di belakangnya. Dengan adanya diskusi seperti ini diharapkan setiap perkembangan dan dinamika hukum dapat didiskusikan bersama untuk dicarikan jalan keluarnya.

Dalam diskusi hukum tersebut, juru bicara setiap pengadilan agama menyampaikan materi berupa memaparkan putusan masing-masing yang telah disiapkan. Selanjutnya setiap peserta diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan tanggapan terhadap putusan yang telah dipaparkan oleh juru bicara.

Diskusi hangat pun berlangsung antara satu pengadilan dengan pengadilan yang lain. Moderator diskusi ini dipandu oleh Drs. H. Taufikkurahman, M.Ag. dan yang bertindak sebagai notulen adalah M. Hamdi, S.H., M.Hum.

Untuk diketahui, kegiatan yang merupakan salah satu program Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama ini merupakan wadah bagi hakim memperluas wawasan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam meningkatkan mutu integritas dan profesional hakim dalam memutus perkara.

Diskusi ini menghasilkan sejumlah rumusan hukum yang kelak dapat diterapkan oleh setiap satuan kerja yang berada di wilayah hukum PTA Samarinda. Acara ini kemudian ditutup tepat pukul 12.00 WITA. (NH/Tgr)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice