logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Tarutung Ikuit Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah di KPPN Balige

Balige | PA Tarutung

Kamis, 21 Februari 2019, pukul 09.00 s/d 12.00 Wib., bertempat di Aula KPPN Balige, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pengadilan Agama Tarutung, Irvandi Pardede, S.H., di dampingi Kasub PTIP, Indra Nawawi, S.Ag.,M.A., mengikuti acara sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan RI No. 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah yang akan mulai diterapkan pada awal bulan Juli 2019 dan Peluncuran SIMAHITA (Aplikasi Melayani Hingga Tuntas) KPPN Balige.

Dalam paparannya, Kepala KPPN Balige, Ieng, S.E., menjelaskan bahwa KKP (Kartu Kredit Pemerintah) nantinya akan dipakai untuk belanja barang dan modal dengan proporsi UP Uang Tunai sebesar 60% dan UP KKP sebesar 40%, dalam kesempatan itu juga disampaikan Bank Umum yang menjadi Mitra Pemerintah dalam Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2019 yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan RI.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice