PA Tarutung Ikuit Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah di KPPN Balige
Balige | PA Tarutung
Kamis, 21 Februari 2019, pukul 09.00 s/d 12.00 Wib., bertempat di Aula KPPN Balige, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pengadilan Agama Tarutung, Irvandi Pardede, S.H., di dampingi Kasub PTIP, Indra Nawawi, S.Ag.,M.A., mengikuti acara sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan RI No. 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah yang akan mulai diterapkan pada awal bulan Juli 2019 dan Peluncuran SIMAHITA (Aplikasi Melayani Hingga Tuntas) KPPN Balige.
Dalam paparannya, Kepala KPPN Balige, Ieng, S.E., menjelaskan bahwa KKP (Kartu Kredit Pemerintah) nantinya akan dipakai untuk belanja barang dan modal dengan proporsi UP Uang Tunai sebesar 60% dan UP KKP sebesar 40%, dalam kesempatan itu juga disampaikan Bank Umum yang menjadi Mitra Pemerintah dalam Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2019 yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan RI.