PA Tarutung Gelar Sosialisasi Hasil Bimtek
Tarutung | PA Tarutung
Sehari setelah kembali dari Medan dalam rangka mengikuti Bimtek Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Ekonomi Syari’ah dan Pola Bindalmin maka pada hari Kamis, tanggal 16 Oktober 2014 Pengadilan Agama Tarutung menggelar acara sosialisasi hasil Bintek tersebut.
Acara sosialisasi ini dilaksanakan tepat pada pukul 9.00 WIB di Ruang Sidang Pengadilan Agama Tarutung yang dipimpin langsung oleh Ketua P.A. Tarutung Bapak Drs. Mahmud Dongoran, MH. Nampak hadir dalam acara sosialisasi ini Wakil Ketua Bapak Drs. H. Martias, para Hakim, Panitera/Sekretaris, Wapan dan Wasek serta pejabat yang lainnya dan tidak ketinggalan pula para tenaga honorer Pengadilan Agama Tarutung.
Dalam acara sosialisasi ini secara bergiliran antara Panitera/Sekretaris, Wakil Ketua yang kemudian diakhiri oleh Ketua untuk menyampaikan hasil Bimtek. Panitera/Sekretaris menyampaikan tentang Pola Bindalmin, Wakil Ketua masalah Ekonomi Syari’ah, sedangkan Ketua menyampaikan hasil Bimtek tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
Dalam Bimbingan dan Arahannya Ketua P.A. Tarutung menegaskan agar semua pegawai tanpa terkecuali untuk melaksanakan hasil Bimtek yang telah disosialisasikan tersebut. Ketua berharap agar terus meningkatkan mutu pelayanan, meningkatkan kemampuan dalam menangani tugas masing-masing serta ketepatan waktu dalam menyelesaikan tugas-tugas.
Secara khusus kepada para Hakim, disampaikan oleh Ketua agar jangan coba-coba melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, sebab akan fatal akibatnya. Banyak sudah Hakim yang telah dihukum, oleh karena itu saya berharap jangan sampai ada Hakim dari P.A. Tarutung ini yang terkena hukuman akibat melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, demikian Pak Ketua menyampaikan harapannya.
Dalam acara Bimtek yang dilaksanakan oleh PTA Medan pada hari Minggu s/d Selasa (tanggal 12 s/d 14 Oktober 2014) di Hotel Madani diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, 2 orang Hakim (Amri Yantoni, SHI., MA. dan M. Arif Sani, SHI), Pansek serta Wakil Panitera Pengadilan Agama Tarutung, dengan nara sumber antara lain Prof. Dr.Drs. H. Abdul Manan, SH,SIP, M.Hum, Dr. H. Purwosusilo, SH,MH,. Dr. H. Amran Suadi, SH,MH,MM dan lain-lain.