PA Tanjung Balai Karimun Terus Berbenah

Gambar : Tampak Petugas Meja Informasi memberikan pelayanan kepada para pihak pencari keadilan .
Tanjung Balai Karimun |www. pa-tbkarimun.go.id
Peradilan Agama merupakan salah satu lembaga pelaksana kekuasaan Kehakiman di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia, oleh karena itu mengedepankan kualitas pelayanan hukum sudah menjadi keharusan bagi Peradilan Agama.
Tanpa kualitas pelayanan hukum yang baik, kepercayaan masyarakat pencari keadilan terhadap Peradilan Agama akan semakin menurun. Maka aspek kualitas pelayanan prima sudah bukan menjadi pilihan lagi, melainkan sudah menjadi persyaratan dasar bagi Peradilan Agama pada saat ini.
Atas dasar pemikiran tersebut, Ketua PA Tanjung Balai Karimun Drs. H. Usman, SH., MH dan Pansek Mukti Ali, S. Ag., MH, berkomitmen untuk terus berbenah, baik secara fisik (sarana prasarana) maupun peningkatan kualitas SDM, demi meningkatkan pelayanan prima bagi para pencari keadilan di PA Tanjung Balai Karimun.
Secara fisik terkait dengan upaya untuk menggiatkan semangat pelayanan, PA Tanjung Balai Karimun terus berbenah dengan mengoptimalkan penataan pelayanan;
1.Meja Informasi.
Meja PA Tanjung Balai Kairmun terletak ditengah ruang loby kantor, sudah representatif dengan desain yang sedemikian rupa, sehingga ketika Pencari keadilan atau Pemohon Informasi memasuki Kantor PA Tanjung Balai Karimun langsung berhubungan dengan Petugas Meja Informasi.
Meja Informasi ini dilengkapi dengan perangkat komputer yang langsung terhubung dengan Siadpa Plus, jaringan internet, brosur-brosur, dibagian belakang terdapat tulisan tentang jam pelayanan, pusat pelayan informasi, di sampingnya terpampang pula papan informasi seperti informasi sidang keliling, informasi perkara prodeo, radius panggilan dan prosedur berperkara.
Gambar kiri; TV Media, Gambar Kanan: Meja I dan Mej II
2. Meja I dan Meja II.
Meja I dan II yang terletak tidak berjauhan dengan meja informasi, juga didesain sedemikian rupa, tentunya ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dalam pelayanan prima para pihak yang mendaftarkan perkaranya serta mengambil akta cerai dan salinan putusan. Dengan demkian sistem pelayanan bermula dan berakhir melalui Meja informasi.
3. TV Media.
Dengan telah lounchingnya TV Media PA Tanjung Balai Karimun sejak tanggal 08 Juli 2013, yang terhubung langsung dengan jaringan internet dan Siadpa Plus. Maka sangat terasa sekali manfaatnya untuk memberikan informasi-informasi kepada pihak-pihak pencari keadilan.
TV Media tersebut disamping menayangkan informasi Profil Hakim, Pegawai dan Tenaga Kontrak, juga menayangkan jenis-jenis perkara yang ditangani, jadwal sidang harian, perkara-perkara yang sudah diputus, running teks, himbauan dan pengumuman,tentunya dengan TV Media tersebut, benar-benar sebagai media inforamsi dan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Selain TV Media tersebut, di ruang sidang juga sudah terpasang computer all in one, yang juga merupakan bagian dari pelayanan prima, bahkan sistem antrian sidang juga sudah berjalan dengan tertib, meskipun masih bersifat manual, namun pemanggilan sidang sudah dilakukan dengan cara memanggil nomor urut antrian.
Gambar kiri: Ruang Mediasi, kanan; computer di ruang sidang yang terhubung langsung dengan Siadpa Plus dan TV Media.
4. Ruang Mediasi.
Selain Meja Informasi, Meja I dan Meja II, TV Media, yang tidak kalah penting juga adalah pembenahan Ruang Mediasi, dengan sentuhan dilengkapi AC, baner-baner anjuran untuk berdamai, kata-kata mutiara perkawinan serta dilengkapi dengan bunga, sehingga ruang mediasi PA Tanjung Balai Karimun menjadi nyaman, asri sejuk dan serasi, tentunya tidak terkesan sumpek dan gelap.
Semoga saja dengan ruang mediasi yangh sudah asri tersebut, berdampak positif terhadap pihak perkara. Artinya dengan suasana nyaman maka bisa meredakan emosi seseorang, utamanya dari suppot dan sugesti yang diberikan, yang berakhir kepada perdamaian.
Dengan berbagai pembenahan tersebut, PA Tanjung Balai Karimun ingin maju selangkah demi selangkah dan mudah-mudahan terus memacu diri dengan senantiasa meningkatkan program pelayanan publik sehingga terwujudnya pelayanan prima bagi pihak-pihak pencari keadilan...semoga….(Tim Redaksi PA TBK)