logo web

Dipublikasikan oleh PA Tangerang pada on .

Rabu ( 14/03/2023 ) Masih menggunakan buku tamu manual? Tentu tidak.

Berkembangnya era teknologi sekarang ini, penggunaan buku tamu secara konvensional kurang praktis dan efesien. Terlebih harus mengarsipkan data pengunjung secara manual ditambah jika penulisan baik nama, alamat, keperluan, pejabat yang dituju serta nomor telepon kurang jelas tentu akan sangat merepotkan. Karena itu Pengadilan Agama Tangerang telah menerapkan buku tamu elektronik sejak tahun 2020.

 

E-Visit (Buku Tamu Elektronik) ini merupakan Aplikasi Buku Tamu Elektronik Versi ke 2 yang dilengkapi dengan aksesibilitas (plug in) yang memudahkan pendataan tamu non perkara dan tamu kedinasan yang berkunjung ke Pengadilan Agama Tangerang sebagai tindak lanjut atas Surat Dirjen Badilag Nomor : 070/DJA/OT.01.3/1/2020 Tanggal 9 Januari 2020 Hal : Penerapan Buku Tamu Elektronik dan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 2078/DjA/HK.00/SK/8/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Ramah Penyandang Disabilitas di Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Agama, Pengadilan Agama Tangerang telah menerapkan E-Visit (Buku Tamu Elektronik) yang dilengkapi dengan aksesibilitas (plug in) bagi Penyandang Disabilitas.

Pemasangan aksesibilitas pada e-Visit (Buku Tamu Elektronik) Pengadilan Agama Tangerang ini merupakan Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpian Pengawas sekaligus Agen Perubahan Pengadilan Agama Tangerang Tahun 2022 Nurwinda Findiani selaku Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan. Pada Aplikasi e-Visit telah terpasang Widget Aksesibilitas UserWay yang didukung oleh server aksesibilitas khusus. Widget aksesibilitas sendiri adalah merupakan fitur tambahan yang berfungsi untuk memberikan kemudahan kepada pengunjung agar bisa mengakses dan menemukan informasi yang mereka cari dengan mudah.

Aksesibilitas widget yang terpadat pada Aplikasi e-Visit terdiri dari screen reader, keyboard navigasi, fitur untuk memperbesar teks, fitur dislexia friendly, fitur kontras, highligh link, dan text spacing. Fitur-fitur tersebut sangat berguna untuk mempermudah difabel tertentu dan dapat digunakan oleh orang yang mengalami buta warna serta lanjut usia yang memiliki fungsi penglihatan yang menurun.

Adanya e-Visit, pengunjung Pengadilan Agama Tangerang langsung merasakan layanan digitalisasi sejak pertama kali datang ke Pengadilan Agama Tangerang.  History tamu yang datang setiap harinya akan terekam pada hari, tanggal,  serta jam berkunjung berikut dengan foto tamu tersebut. Oleh karena itu, aplikasi ini pun dapat dijadikan sebagai pengendalian pengawasan bagi Aparatur Pengadilan Agama Tangerang karena dapat diketahui rekam jejak dan maksud kedatangan serta tamu yang akan ditemui.

Melalui Aplikasi e-Visit, Pengadilan Agama Tangerang telah mewujudkan pelayanan yang inklusif dan PRIMA serta telah mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Pengadilan  Agama Tangerang… PRIMA… (Profesional-Responsif-Integritas-Modern-Aplikatif).

By : Prilian.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice