logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

 

 

 

 

PA Sungai Penuh Gelar Rapat  Terbatas  Koordinator  dan Operator Siadpa/Website

Sungai Penuh | PA Sungai Penuh

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Sungai Penuh Nomor W5-A6/455/HM.02.3/IX/2014 tanggal 22 September 2014 tentang Penunjukan Tim Koordinator dan Operator Siadpa dan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Sungai Penuh Nomor W5-A6/456/HM.02.3/IX/2014  tanggal 22 September 2014 tentang Penunjukan Tim Koordinator dan Operator  Website, maka di tunjuklah Ahmad Syafruddin, S.HI, MH sebagai Koordinator Siadpa dan Website serta Lindawati, SHI, Petriana, S.Kom, Firniawan Sastra, A.Md masing-masing sebagai Operator Siadpa dan Website.

Dengan adanya Surat Keputusan tersebut, maka pada hari Rabu 15 Oktober 2014 di adakan Rapat terbatas antara Koordinator dan Operator Siadpa/Website yang mengambil tempat di ruang Hakim.

Dalam kesempatan itu Ahmad Syafruddin, S.HI, MH yang merupakan Koordinator Siadpa dan Website Pengadilan Agama Sungai Penuh meminta kepada Operator agar bekerja sesuai bidang nya masing – masing.

“ Karena kita sudah di tunjuk dan telah di SK kan, Saya sebagai Koordinator serta penanggung Jawab pada Website dan Siadpa beharap kepada semua Operator yang telah di tunjuk, bekerja lah sebaik mungkin serta bertanggung jawab pada pekerjaan masing-masing serta menjaga kekompakan dalam bekerja, agar kita kedepan dapat bersaing dengan PA-PA lain untuk lebih baik lagi” Ujar Ahmad Syafruddin, SHI, MH yang merupakan Koordinator Siadpa dan Website PA Sungai Penuh. (Firniawan Sastra, A.Md Jurdilaga PA. Spn/PTA Jambi)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice