PA Sukamara Laksanakan Penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Salah satu PPPK (Agus Demawan) sedang melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak Kerja
Sukamara|PA Sukamara
Sebagaimana agenda yang telah direncanakan sebelumnya, pada hari Senin tanggal 14 Januari 2019 kemarin pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang Rapat di Aula Kantor Pengadilan Agama Sukamara, telah dilangsungkan penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara Tahun Anggaran 2019, antara Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara (Ahmad Mubarrak, S.H.I.) sebagai Pihak Pertama dengan Keempat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Sukamara, dengan diketahui oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara (M. Arqom Pamulutan, S.Ag., M.A.), dan disaksikan oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sukamara.
Penandatanganan tersebut dilakukan setelah sebelumnya diterbitkan Surat Keputusan Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara Nomor W16-A8/32-35/KP/00.2/I/2019 Tanggal 14 Januari 2019 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Sukamara Tahun Anggaran 2019.
Sebagaimana termaktub dalam Konsideren “Mengingat” angka 6 Surat Keputusan Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara juncto Surat Perjanjian Kontrak Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Sukamara Tahun Anggaran 2019 Pasal 3, bahwasannya Keempat PPPK tersebut akan diberikan honorarium setiap bulannya sejumlah Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) sesuai yang tercantum pada Daftar isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Agama Sukamara Tahun Anggaran 2019 Nomor SP DIPA-005-01.2.401869/2019.
PPPK a.n. Yunisa Adesta, S.Kom menerima penyerahan Surat Keputusan Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara dari M. Arqom Pamulutan, S.Ag., M.A. selaku Wakil Ketua PA Sukamara
Perlu untuk diketahui, bahwa sebagaimana Hasil Rapat Penentuan Seleksi Tenaga Kontrak (Honorer) Pengadilan Agama Sukamara tertanggal 11 Januari 2019 lalu, yang juga telah pula diumumkan melalui website www.pa-sukamara.go.id, Panitia Penerimaan Tenaga Kontrak (Honorer) Pengadilan Agama Sukamara Tahun Anggaran 2019 telah meluluskan 4 (empat) Pelamar, yakni :
Nomor Peserta |
Nama |
Formasi |
Ket |
2019-035 |
FERI CAHYA NUGRAHA, S.AP |
Sopir/Driver |
Lulus |
2019-027 |
HAIRUL RAHMAN |
Tenaga Pengaman |
Lulus |
2019-020 |
YUNISA ADESTA, S.Kom. |
Pramu Bhakti |
Lulus |
2019-017 |
AGUS DEMAWAN |
Cleaning Service |
Lulus |
Sebelum dilaksanakan penandatangan, M. Arqom Pamulutan, S.Ag., M.A. selaku Pimpinan Pengadilan Agama Sukamara, memberikan sambutan sekaligus pesan-pesannya kepada Keempat PPPK tersebut. “Sesungguhnya terlalu banyak pekerjaan yang nantinya akan menjadi beban tugas rekan-rekan Honorer ini, belum lagi potensial pula ada tekanan pekerjaan dan seterusnya, sementara gaji yang akan diterima mungkin tidaklah sebesar yang diharapkan rekan-rekan semuanya. Akan tetapi, terlepas dari itu, senyatanya banyak pula yang berminat untuk menjadi Pegawai Honorer di Pengadilan Agama Sukamra ini, sebagaimana yang telah rekan-rekan semuanya saksikan.
Olehnya itu, saya berharap mudah-mudahan rekan-rekan honorer tetap harus semangat bekerja, kerja keras kerja cerdas kerja tuntas dan kerja ikhlas, semoga kesempatan bekerja bersama kami ini, selain bisa menjadi pengalaman kerja, pun tidak kalah pentingnya akan menjadi ladang amal dan memberkahi kehidupan rekan-rekan semuanya. Amin”, tegas Hakim yang hobi olahraga tenis lapangan tersebut. Semoga (arw/skr).