logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Sukamara Gelar Rapat Perdana di Awal Tahun 2019

Tampak Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara sedang memberikan pembinaan dan pengarahan

Sukamara | PA Sukamara 

Setelah melaksanakan rutinitas saban pagi hari menjelang menunaikan pekerjaan sehari-hari sebagai aparatur pengadilan, rutinitas mana yang seakan-akan telah menjadi identitas atau tradisi bagi Pengadilan Agama Sukamara, pada hari Selasa tanggal 8 Januari 2019 lalu bertempat di forum rapat Pengadilan Agama Sukamara, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara melaksanakan Rapat Pembinaan dan Rapat Kerja Tahun 2019.

Sebagaimana yang termaktub dalam Surat Nomor W16-A8/23OT.01.1/I/2019 Tanggal 8 Januari 2019 Perihal Undangan Rapat Pembinaan dan Rapat Kerja Tahun 2019, acara yang diagendakan dalam rapat tersebut ialah pertama mengenai pembinaan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara dan kedua mengenai pembahasan persiapan rapat kerja tahun 2019.

Dalam pembinaannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara, M. Arqom Pamulutan, S.Ag., M.A., menyampaikan kembali poin-poin pembinaan yang telah disampaikan oleh YM. Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah, Drs. H. Sarif Usman, S.H., M.H. pada tanggal 22 Desember 2018 di Pengadilan Agama Pangkalan Bun, terkait kehati-hatian dalam berperilaku dan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

Tetap bekerja dalam melaksanakan tugas-tugas secara disiplin dan mengikuti aturan yang berlaku;

Mengindari sikap dan perilaku yang tidak dibenarkan seperti korupsi, menerima suap dan lain-lain;

Mempedomani PERMA Nomor 7 Tahun 2016 tentang Disiplin dan Pengawasan Atasan Langsung dalam pelaksanaan tugas, dengan cara secara rutin melakukan pembinaan atasan kepada bawahannya. Karena apabila atasan lalai melakukan pembinaan yang mengakibatkan bawahannya melakaukan pelanggaran, maka atasaanya akan dimintakan pertanggungjawabannya;

Mempedomani PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disiplin Hakim.

“Godaan kita sesungguhnya bukanlah mengenai uang, akan tetapi godaan kita selaku Aparatur di lingkungan Peradilan Agama ialah lebih mengenai kemalasan kita, keengganan kita untuk belajar, dan tidak sedikit pula di antara kita yang karena kekhilafannya dapat tergoda dengan perempuan lain”, tegas Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara yang meski sesungguhnya ia masih berkedudukan sebagai Wakil Ketua namun sesungguhnya karena ketiadaan Ketua memaksanya untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Ketua.

“Selanjutnya mengenai PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disiplin Hakim, kita sesama hakim harus saling mengingatkan, sebab bagaimanapun juga kita tetaplah manusia yang tak luput dari salah dan lupa”. imbuh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara tersebut.

Adapun dalam Pembahasan Persiapan Rapat Kerja Tahun 2019, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara dalam kesempatan rapat tersebut membahas mengenai penyusunan rencana kegiatan Pengadilan Agama Sukamara tahun 2019 yang insyaAllah Wakil Ketua sendiri yang akan mempersiapkan Draf Rencana Kerja tersebut untuk dibagikan kepada dan/atau diisi oleh masing-masing Hakim dan Pegawai, sehingga dalam Rapat Kerja Pengadilan Agama Sukamara Tahun 2019 yang telah diagendakan pada hari Senin tanggal 14 Januari 2019 yang akan datang, tersisa tinggal kesempatan mensingkronkan antara rencana kegiatan dari masing-masing Hakim dan Pegawai dengan ketersediaan anggaran dalam DIPA yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Sukamara, dengan harapan karenanya kemudian Pengadilan Agama Sukamara dapat segera menerbitkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Diadakannya Rapat Pembahasan Persiapan Rapat Kerja Tahun 2019 ini semata terkait telah adanya anggaran (DIPA) yang telah kita miliki dan apa kira-kira rencana kegiatan (program kerja) kita. Untuk itu mari kita membuat perencanaan program kerja dan membuat pula estimasi biayanya, untuk bahan pembahasan kita dalam rapat kerja pada hari senin tanggal 14 januari 2019 nantinya, tentunya semua kegiatan Pengadilan Agama Sukamara harus selalu diorentasikan untuk mewujudkan peradilan yang berwibawa (agung) dan menciptakan pelayanan yang prima bagi para pencari keadilan”, tegas Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara.

Dalam Rapat tersebut diperoleh dua kesimpulan sebagaimana yang dibacakan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara, Ahmad Mubarrak, S.H.I., yaitu :

Setiap atasan langsung harus bertanggungjawab untuk melakukan pembinaan dan pengawasan melekat kepada bawahannya dan;

Pelaksanaan Rapat Kerja akan dilaksanakan pada hari senin tanggal 14 Januari 2019.

Akhirnya, teriring doa dan harapan, semoga sebagai pelayan masyarakat pencari keadilan yang notabene karenanya meniscayakan untuk berhadapan, berhubungan, bersentuhan dengan (urusan) para pihak, yang sedang beperkara (baik yang sedang ada sengketa {gugatan} maupun tidak ada sengketa {permohonan}), semua Aparatur Pengadilan Agama Sukamara dalam melayani masyarakat pencari keadilan selalu konsisten dan komitmen untuk berpegang teguh pada Motto Pengadilan Agama Sukamara yakni PERMATA (Profesional, Elegan, Ramah, Mandiri, Akuntabel, Transparan, dan Amanah), dan pun terhindar dari hal-hal atau godaan-godaan yang karenanya sesungguhnya tidak hanya meruntuhkan kewibawaan peradilan dan kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan, namun lebih dari itu sesungguhnya manakala sampai terbawa arus atau tergoda maka akan mendegradasikan nilai kemanusiannya sendiri. Amin. (arw/skr)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice