logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Stabat Komitmen Memberi Pelayanan Prima

Stabat | PA Stabat

Rabu, 2 Oktober 2019, Pimpinan Pengadilan Agama Stabat kembali mengadakan pembinaan terhadap seluruh aparatur Pengadilan Agama Stabat. Pembinaan ini merupakan implementasi penerapan Perma Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Pembinaan yang disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Stabat, menitikberatkan pada pelayanan prima kepada masyarakat. Pelayanan prima artinya pelayanan yang sangat baik atau istimewa yaitu pelayanan yang terbaik dengan memanusiakan manusia.

Pelayanan prima hanya dapat diberikan oleh orang yang prima, untuk itu, hakim dan seluruh aparatur Pengadilan harus bisa tampil sebagai orang yang “PRIMA”.Untuk tampil sebagai orang yang prima, khusunya bagi Petugas Pelayanan, terdapat beberapa sikap yang harus ditunjukkan oleh Petugas Pelayanan yaitu:

  1. Berdiri apabila menerima tamu;
  2. Senyum, salam, sapa, menjabat tangan, memperkenalkan diri, mempersilahkan duduk, menawarkan bantuan;
  3. Antusias dan tidak bersandar dikursi;
  4. Fokus, tidak meninggalkan tamu dan tidak mengerjakan pekerjaan lain yang tidak berkaitan dengan semua keperluan pencari keadilan;
  5. Meminta maaf atau ijin bila terjadi intrupsi pembicaraan;
  6. Menyebut nama pencari keadilan ketika berkomunikasi;
  7. Menawarkan bantuan terakhir, mengucapkan salam dan terima kasih.

Selain sikap yang prima, Petugas Pelayanan juga harus memiliki penampilan yang prima. Standar penampilan prima adalah:

  1. WAJAH : Bersahabat, ramah, menggunakan make-up (wanita) tidak berjambang/jenggot (pria)
  2. RAMBUT-JILBAB : Tidak melewati kerah baju (pria),rambut tersisir rapi dan kering, jilbab dimasukkan kedalam blazer
  3. NAME TAG : Digunakan disaku/dada sebelah kiri, nama terbaca, foto terlihat.
  4. PAKAIAN : Menggunakan seragam dinas lengkap, lengan kemeja tidak
  5. KAOS KAKI, STOCKING : Warna kaos kaki sesuai dengan pakaian (pria), stocking warna hitam, coklat tua atau abu-abu, tidak boleh robek (wanita)
  6. SEPATU : Sepatu model vantoufel, tertutup depan dan belakang, tinggi 3-5 cm.

Dengan sikap dan penampilan prima diharapkan seluruh Petugas Pelayanan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan implementasi Area VI yaitu Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik pada Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice