PA Stabat Gelar Sosialisasi Perma Nomor 5 Tahun 2019
Bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Stabat hari Jum’at 06 Desember 2019 dilaksanakan Sosialisasi terkait Perma Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Dispensasi Kawin. Sosialisasi dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua Pengadilan Agama Stabat, para Hakim serta Wakil Panitera dan para Panitera Pengganti Pengadilan Agama Stabat.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Stabat Drs. Mhd. Nuh, SH.,MH. Dalam sosialisasinya beliau berharap agar dalam menyelesaikan perkara permohonan dispensasi kawin ini harus memperhatikan kepentingan anak dan beberapa aturan terkait masalah perlindungan anak.
Untuk pelaksanaan Perma ini, Ketua PA Stabat telah menetapkan Hakim Tunggal yang ditugaskan untuk menyelesaikan perkara dispensasi kawin.