PA Stabat Gelar Sosialisasi Pengisian e-LHKPN
Stabat | PA Stabat
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, dimana penyampaian LHKPN disampaikan secara online, maka Pengadilan Agama Stabat mengadakan sosialisasi pengisian e-LHKPN pada hari Selasa (20/03/2018). Sosialisasi diikuti oleh Penyelenggara Negara yang wajib mengisi LHKPN yaitu Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen. Sosialisasi disampaikan langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Stabat.
Sosialisasi dilaksanakan dengan praktek langsung cara mengisi e-LHKPN, dimulai dari aktivasi akun sampai dengan pengiriman e-LHKPN. Peserta sosialisasi sangat antusias mengikuti tahap demi tahap cara pengisian e-LHKPN, hal ini terbukti dengan banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh peserta. Mengakhiri pemaparannya, Sekretaris menyampaikan bahwa pengisian e-LHKPN untuk periode tahun 2017 akan berakhir pada 31 Maret 2018, oleh sebab itu bagi Penyelenggara Negara yang telah memperoleh user dan password agar segera mengisi e-LHKPN.
Mengakhiri acara sosialisasi Ketua Pengadilan Agama Stabat menyampaikan agar seluruh Penyelenggara Negara pada Pengadilan Agama Stabat yang wajib mengisi LHKPN untuk segera mengisi dan mengirim e-LHKPN sebelum batas akhir penyampaian laporan.