logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Solok Juara Dua dalam Penyelesaian Perkara di Sumatera Barat

Solok | www.pa-solok.go.id

Pengadilan Agama Solok mendapat peringkat juara dua dalam penilaian terhadap penyelesaian perkara untuk priode tahun 2010 sampai tahun 2013 setelah Pengadilan Agama Koto baru. Hasil penilaian itu diumumkan dalam acara konsolidasi yang dihadiri ketua dan Panitera Sekretaris Pengadilan Agama se wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Padang yang diselenggarakan di Basko Hotel Padang pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2014.

Pengadilan Agama Solok dengan tenaga hakim sembilan orang dengan pimpinan dan mewilayahi kota Solok dan empat kecamatan di Kabupaten Solok berhasil meraih peringkat dua karena didukung oleh keberhasilan dalam menyelesaikan setiap perkara yang masuk dalam kurun waktu tersebut, yaitu pencapaian target penyelesaian perkara sehingga sisa perkara di bawah sepuluh persen setiap akhir tahun, dengan rincian, tahun 2010 sisa perkara 8,5 persen, tahun 2011 sisa perkara 4,7 persen, tahun 2012 sisa perkara 9,2 persen dan tahun 2013 sisa perkara 6,8 persen.

Atas keberhasilan itu Pengadilan Agama Solok berhak mendapatkan hadiah berupa alat komunikasi TABLET yang diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan tinggi Agama Padang Drs, H Muhammad Thaher, SH, MH dan diterima oleh Ketua Pengadilan Agama Solok Drs. H. Nizamuddin, SH didampingi Panitera Sekretaris Drs, ARMEN, SH.

Atas keberhasilan Pengadilan Agama Solok meraih peringkat kedua, pak Nizamuddin tidak lupa mengucapkan syukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan andilnya untuk keberhasilan tersebut, baik Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang dan jajarannya selaku pembina dan pengawasan maupun pimpinan dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Solok, baik yang masih bertugas di Solok  maupun yang telah pergi meninggalkan Pengadilan Agama Solok.

Dengan adanya hadiah berupa perangkat alat Tekhnologi komputer yang modern dan canggih, diharapkan ke depan Pengadilan Agama termotivasi untuk lebih melek informasi yang berbasis tekhnologi. Hal ini telah dimulai dan digerakkan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang yang doyan dan ahli di bidang Tekhnologi Informasi.

Patut digaris bawahi bahwa pak Taher panggilan akrab beliau terlahir dan dibesar di zaman orang baru pandai menulis dengan kalam sebagai alat informasi, tanpa harus berpendidikan khusus, lalu setelah tua menjadi ahli dibidang informasi yang baru muncul di zaman dua generasi sesudahnya.

Penyelesaian perkara secara cepat dan berkualitas, memang sudah menjadi kebutuhan dalam mencapai peradilan yang agung. Semua perkara yang masuk ke pengadilan agama telah terkoneksi ke dalam Sistem Informasi Adminstrasi Perkara ( SIADPA/SIADPA PLUS ), dan setiap penanganan perkara di Pengadilan Agama harus berdasarkan SIADPA/SIADPA PLUS yang telah on-line, dapat dilihat dan dipantau oleh siapa saja dan dimana saja. Untuk itu dibutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas dan enerjik. Mari singsingkan lengan baju, bangkit mengikuti arus zaman agar kita tidak digilas oleh zaman. (Mawarlis)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice