logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Solok  Apresiasi  PA Stabat Terapkan Putusan Jadi di Ruang Sidang, dan Minutasi Maksimal Enam Hari

Stabat | PA Stabat   

Pada hari Senin tanggal 25 Mei 2015, PA. Stabat telah dikunjungi rombongan PA. Solok Wilayah PTA Padang. Rombongan studi banding ini berjumlah 6 orang,  dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA. Solok Ibu Dra. Hj.Elvia Darwati, S.H.

 Robongan PA.Solok tiba di PA. Stabat pukul  09.00 Wib, dan disambut hangat oleh Wakil Ketua PA. Stabat (Drs.H.Tarsi, S.H.,M.H.I), para hakim dan pegawai. Selanjutnya setelah berbincang-bincang, robongan diarahkan ke ruangan Ketua PA. Stabat.

Wakil Ketua PA. Solok telah mengutarakan maksud kedatangannya ke PA. Stabat adalah untuk menimba ilmu pengetahuan terutama terkait dengan penggunaan SIADPA Plus, yang oleh Badilag MARI di Bandung tahun 2014 yang lalu dinobatkan Pengadilan Agama Stabat sebagai Terbaik pertama tingkat nasional penggunaan SIADPA Plus dan Terbaik pertama Pelayanan Publik dan Meja Informasi.

Wakil Ketua PA.Stabat sebelumnya memohon maaf karena sogianya yang memberikan arahan ini adalah Ketua PA. Stabat, namun karena beliau dipanggil secara mendadak mengikuti TOT di Bandung, sehingga beliau menyerahkan kepada saya untuk memberikan materi yang dinginkan oleh PA. Solok.

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua memberikan arahan kiat-kiat agar penerapan SIADPA Plus berhasil di terapkan di Pengadilan Agama, dengan menguraikan Manajemen SIADPA.

Seperti yang terdapat dalam buku yang dikarang sendirioleh Wakil Ketua PA. Stabat dengan judul “PRAKTEK SIADPA PLUS PADA PENGADILAN AGAMA DALAM BINGKAI MANAJEMEN PERADILAN’’ Yang dilengkapi dengan petunjuk bagi Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah. Buku setebal 295 halaman ini lengkap dengan petunjuk penggunaan icon, simbol dan tombol memperaktekkan SIADPA beserta gambar-gambarnya yang tersusun dengan sistimatis.

Pada kesempatan lain, Wakil Ketua PA. Stabat juga menguraikan bagaimana memonitor, atau mengawasi penyelesaian perkara, minutasi, kerja juru sita/juru sita pengganti., pembuatan BAP dan Putusan dengan menggunakan sistem paperles, pembukuan /administrasi ATK perkara, dan penyetoran  PNBP ke Bank tiap hari. Selanjutnya WAKA menjelaskan pula tetang beberapa aplikasi yang dimiliki Pengadilan Agama Stabat , diantaranya:

  1. Aplikasi minutasi, disini akan terlihat dilayar monitor komputer/laptop masing-masing, tampilan nomor perkara, penanggung jawabnya, PP-nya, tanggal putus, dan tanggal minutasi serta keterangan. Jadi praktek penyelesaian perkara/minutasi, dapat dilihat pekerjaan Ketua Majelis,  dan PP.Waktu minutasi di PA. Stabat tidak lebih dari 6 hari, dan apabila melewati 6 hari akan terlihat merah tampilan dilayar monitor komputer/laptopnya. Wakil Ketua sebagai koordinator Pengawas, tinggal memanggil Majelis dan PP-nya mengapa belum diminusi perkara ini.

  2. Aplikasi Panggilan untuk kontrol Juru Sita/JSP. Pada PA. Stabat terdapat SOP yang menyatakan JS/JSP setelah mengambil uang jalan, paling lama 4 hari sudah menyerahkan relaas panggilannya kepada PP yang bersangkutan, terutam pihak-pihak yang berada dalam wilayah yuridiksi PA.Stabat., dan PP setelah menerima relaas ini mengisi aplikasi Panggilan tersebut. Jadi tidak perlu lagi mencari Juru Sita/JSP ketika mau sidang menanyakan relaas, cukup membuka aplikasi ini.

  3. Pada PA. Stabat semua penerapan SIADPA Plus menggunakan instrumen, jadi yang berjalan adalan instrumen sementara berkas tetap dipegang PP.

  4. Pembuatan BAP, dan Putusan, semuanya menggunakan paperles, dan putusan jadi di ruang sidang sudah diterapkan serta dilengkapi pula ruang sidang dengan Televisi besar.
  5. PNBP di PA. Stabat telah distorkan ke Bank tiap hari.

Setelah 1 jam Wakil Ketua PA. Stabat menguraikan tentang praktek SIADPA Plus dan Praktek menggunakan aplikasi-aplikasi tersebut, selanjutnya Rombongan studi banding dipersilahkan melihat secara langsung yang dipraktekkan oleh petugas.

Mulai dari penerimaan perkara, SIADPA LIPA, SIADPA KIPA, SIADPA Arsip, dan Pelayanan Publik dan  Meja Informasi, kemudian terkait dengan administrasi ATK perkara dan PNBP dan lain-lainnya.

Kemudian setelah selesai melihat yang dipraktekkan petugas masing-masing, tepat pukul 16.30 Wib, rombongan studi banding  mohon pamit dan selanjutnya pulang menuju Padang . Dan menyatakan puas atas pelayanan yang diberikan, serta berharap mudah-mudahan dapat mengikuti dan mencontoh PA. Stabat. (trs).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice