Soe | Perpisahan merupakan suatu hal yang tidak bisa dihindarkan, karena memang sudah menjadi hukum alam yang tidak terpisahkan dengan kata pertemuan. Oleh karena itu kita sering sekali mendengar pepatah “di mana ada pertemuan di situ ada perpisahan”. Pengadilan Agama Soe harus merelakan kepergian salah satu Panitera Muda terbaiknya yang mendapatkan tugas promosi mutasi berdasarkan surat Dirjen Badilag Nomor 3115/DjA/KP.04.6/9/2021, tanggal 14 September 2021, yakni Panitera Muda Gugatan, Erni Sumarni, S.H.I., M.H. menjadi Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Kefamenanu.
Acara pengantar alih tugas ini dilaksanakan di ruang serba guna Pengadilan Agama Soe pada hari Jumat (8/10). Acara ini dibuka oleh pembawa acara, Nur Amalia Mandasari, S.E.I. yang tidak lain adalah Panitera Muda Permohonan tepat pada pukul 14.00 WITA. Suasana hening dan tangis haru mulai pecah ketika Erni Sumarni, S.H.I., M.H. menyampaikan kesempatan sambutannya. “Banyak sekali kenangan yang kita lalui bersama selama kurang lebih 5 tahun di Pengadilan Agama Soe ini. Susah senang dalam perjuangan dan kebersamaan ini sulit sekali rasanya harus terhenti oleh perpisahan ini. Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih yang sebesar-sebesarnya atas kebersamaan, pelajaran dan kerja samanya selama di Pengadilan Agama Soe dan mohon maaf sebesar-sebesarnya jika terdapat sikap dan kata-kata saya yang kurang berkenan bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Soe.”, ungkap wanita yang akrab dipanggil Teteh Erni.
Moh. Rivai, S.H.I., M.H., Ketua Pengadilan Agama Soe dalam sambutannya menyampaikan bahwa TPM ini merupakan ketiga kalinya pada tahun ini. Walaupun kekuatan personil Pengadilan Agama Soe semakin berkurang, kami tetap bertekad untuk melaksanakan tugas sehari-sehari dengan penuh semangat demi terciptanya pelayanan yang prima bagi para pengguna layanan. Selainitu orang nomor satu di Pengadilan Agama Soe ini memberikan ucapan selamat dan sukses di tempat tugas yang baru bagi Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Soe yang mendapatkan mutasi. “Saya sangat senang denganmutasi yang didapatkan Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Soe. Namun di sisi lain kami telah kehilangan salah satu sosok terbaik Pengadilan Agama Soe ini yang telah memberikan warna tersendiri selama lima tahun di sini.”, ujar Rivai.
Selamat kepada Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Soe atas mutasi yang didapatkan menjadi Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Kefamenanu, sehingga mau tidak mau harus meninggalkan Pengadilan Agama Soe. Semoga tetap amanah dan keberkahan serta kesuksesan selalu menyertai kita semua. Aamiin. (AH)