PA Simalungun Gelar Sidang Keliling di KUA Kecamatan Bandar
Simalungun | PA Simalungun
Rabu (4/4), Sidang Keliling Perdana Pengadilan Agama Simalungun yang dilaksanakan pada hari kamis tanggal 15 Maret 2018 di Aula Balai Nikah KUA Kecamatan Bandar berjalan dengan lancar.
Rombongan Sidang Keliling Pengadilan Agama Simalungun disambut baik oleh Ketua KUA Kecamatan Pematang Bandar bapak Abdul Wahab Nasution, S.Ag, MM. Seperti biasa, sidang dimulai pukul 09.00 WIB s/d selesai. Sidang Keliling perdana ini dipimpin oleh Ibu Yulistia, SH, Msy selaku Ketua Majelis dan Ibu Dian Ingrasanti S.Ag, SH, MH serta Bapak Syafrul, SHI,M.Sy sebagai Hakim Anggota dan Bapak Saiful Bahri Lubis, S.Ag sebagai Panitera Pengganti.
Juga dihadiri oleh bapak Panitera yaitu Ansor, SH dan Wakil Ketua PA Simalungun Bapak Zainal Arifin, S.Ag. Sidang berlangsung secara hikmat tanpa ada gangguan dari masyarakat setempat ataupun dari pihak berperkara sendiri. 5 perkara Gugatan yang berdomisili di wilayah Kecamatan Bandar hadir dan satu – persatu perkara disidangkan oleh Ketua Majelis.
Setelah semua perkara selesai, rombongan Sidang Keliling mohon undur diri dari Kantor KUA Kecamatan Bandar dan mengucapkan terimakasih atas sambutan dan persiapan KUA dalam kegiatan Sidang Keliling ini.