logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Sengeti Usahakan Azaz Peradilan Cepat Berjalan Maksimal

Sengeti | pa-sengeti.go.id.

Mulai dari penerimaan perkara, pemeriksaan hingga pembacaan putusan, Pengadilan Agama (PA) Sengeti berupaya agar dapat menerapkan azaz peradilan cepat. Hal ini terus dioptimalkan agar kepuasan konsumen dapat tercapai, terlebih memenuhi standar ISO.

Contoh dalam penyelesaian perkara perkawinan seperti cerai gugat. Bila perkara ini diputus verstek, rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk memutus perkara ini tidak lebih dari 1 bulan. Waktu 1 bulan ini dimulai dari perkara diterima hingga diputus.

Namun tentu saja penyelesaian perkara dalam waktu yang relatif singkat tersebut, tidak  mengeyampingkan kaidah-kaidah hukum acara.

“Kami akan senantiasa mewujudkan azaz peradilan cepat berjalan optimal di PA. Sengeti, bila dinilai telah cukup bukti maka putusan harus segera dibacakan,” jelas Abdurrahman Alwi , salah seorang Ketua Majelis Hakim PA. Sengeti. (riadh/jurdilaga pa.sengeti/pta.jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice