logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Sekayu Sosialisasikan E-Court Bagi Advokat

Sekayu | PA Sekayu

Seperti yang telah diagendakan sebelumnya, bahwa setelah sosialisasi e-court bagi kalangan intern Pengadilan Agama Sekayu, akan ada babak selanjutnya, yakni sosialisasi e-court bagi pihak ektern, wabil khusus bagi para pengecara yang biasa bersidang di Pengadilan Agama Sekayu. Tepat hari ini, Kamis (20/12/18) kegiatan dimaksud dilaksanakan sebagaimana telah diagendakan. Hadir dalam kegiatan sosialisasi itu sejumlah Pengecara yang sudah ditargetkan untuk mengikuti sosialisasi. Kegiatan sosialisasi dipusatkan di ruang pertemuan Pengadilan Agama Sekayu dengan narasumber Wakil Ketua Pengadilan Agama Sekayu, Suryadi, S.Ag., S.H., M.H., Panitera Pengadilan Agama Sekayu, Yuli Suryadi, S.H., M.M. dan Kasubbag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Agama Sekayu, Azuardi Rizal, S. Com, serta dari pihak BRI.

Ketua Pengadilan Agama Sekayu ketika membuka acara sosialisasi e-court mengatakan, bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memahami lebih jauh tentang e-court. “Barangkali ada di antara saudara semua sudah mengenal e-court ini sebelumnya, maka pada hari ini, kita akan membedah secara lebih detail bagaimana teknis kerja e-court, tutur ketua. Seperti diketahui, bahwa e-court ini di launching di Balikpapan beberapa bulan yang lalu, dan saat ini seluruh lembaga peradilan mesti menerapkannya.

Asumsi dasar penerapan e-court adalah untuk menerapkan salah satu asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan. Kalau sebelumnya para advokat ingin mendaftarkan perkaranya mesti datang ke Pengadilan, maka dengan adanya e-court ini cukup dilakukan dari kantor atau rumah saja sudah bisa. Yang terpenting memiliki jaringan internet bagus. Selanjutnya setelah sosialisasi dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Agama Sekayu, sosialisasi pun dimulai dengan penyampaian materi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sekayu dan Panitera Pengadilan Agama Sekayu.

Kegiatan sosialisasi, tidak saja memberikan pemahaman secara teoritis, akan tetapi pihak Pengadilan Agama Sekayu melalui Kasubbag IT nya, langsung turun memberikan simulasi kepada para pengecara sehingga lebih mudah dicerna dan diperaktikkan secara nyata.

Menanggapi kegiatan ini, salah seorang pengacara mengatakan, sosialisasi ini sangat bagus, kita tidak saja diberi pemahaman materi, tapi langsung praktik, bahkan ada di antara kami melalui kegiatan ini sudah terdaftar dan terverifikasi oleh Pengadilan Tinggi, sedangkan yang lainnya masih mempersiapkan bahan-bahan untuk melakukan pendaftaran e-court. Alhamdulillah kegiatan sosialisasi terlaksana dengan baik dan diikuti para advokat dengan penuh antusias, bahkan tidak cukup waktu untuk menampung sejumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh para pengecara itu. Mudahan sosialisasi ini bermanfaat dan kedepan penerapan e-court bisa terlaksana dengan baik. (Tim IT PA Sekayu).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice