logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Sekayu Gelar Sosialisasi Sistem Kerja dan Perubahan Struktur TPM

Sekayu | pa-sekayu.go.id

Pengadilan Agama Sekayu (PA Sekayu) melakukan Sosialisasi Sistem Kerja dan Perubahan Struktur Tim Penjaminan Mutu (TPM) kepada seluruh Hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan PA Sekayu, Selasa (15/01/2019).

Sosialisasi ini, menurut Ketua PA Sekayu, Saifullah Anshari, S.Ag., M.Ag., adalah sebagai bentuk langkah PA Sekayu dalam memenuhi Surat Direktur Jenderal Badan peradilan Agama MA RI Nomor 2000/DjA/OT.01.3/08/2018 tanggal 9 Agustus 2018, tentang Pemberlakukan Buku I SAPM Edisi Terbaru (III). “Dengan diberlakukannya buku edisi terbaru tersebut, maka hari ini kita lakukan sosialisasi ini, dengan maksud menyampaikan sekaligus memberikan gambaran perbedaan antara pelaksanaan akreditasi sebelumnya dengan pelaksanaan sistem yang baru,” tutur Ketua PA Sekayu, memberikan sambutan, dalam memuka kegiatan.

Sebagai bahan dan informasi, selanjutnya ia mengatakan, bahwa sebelumnya telah dibentuk Perubahan Struktur Tim Penjaminan Mutu (TPM) pada PA Sekayu Tahun 2019. Adapun pembentukannya tersebut melalui SK Ketua PA Sekayu Nomor W6-A7/139/OT.01.3/I/2019 tanggal 2 Januari 2019, dan juga disertai dengan lampiran uraian tugas dan tanggungjawab masing-masing personil di dalam tim. SK tersebut juga sudah dibagikan sebelumnya kepada masing-masing personil Tim Penjaminan Mutu PA Sekayu Tahun 2019.

Dalam kesempatan selanjutnya, Wakil Ketua PA Sekayu, Suryadi, S.Ag., S.H., M.H., di tempat yang sama menyampaikan sosialisasi mengenai sistem kerja dan perubahan struktur TPM tersebut.

Dalam paparannya, ia menyampaikan panduan dalam menyusun seluruh eviden bagi masing-masing objek dalam setiap kategorinya. Tidak hanya menjabarkan secara lisan namun Wakil Ketua PA Sekayu yang merupakan Ketua TPM juga mencontohkan praktik penyusunan dokuemen-dokumen eviden tersebut ke dalam map dan box file.

“Setiap eviden yang ada dimasukan ke dalam satu map dengan diberi nomor urut ceklist dan kriteria penilaiannya, kemudian map-map yang berisi eviden-eviden tersebut disusun dalam sebuah box dengan diberi label tulisan, sebagai contoh : Eviden Panitera Pengganti Kategori Costumer Focus,” katanya mengilustrasikan contoh penyusunan dokumen eviden kepada Personil TPM.

Setelah menyampaikan sosialisasi tersebut, Ketua TPM PA Sekayu meminta agar semua dokumen eviden tersebut untuk segera disiapkan sesuai dengan batas waktu yang berikan. “Kami menghimbau agar semua dokumen eviden tersebut sudah selesai dan dikumpulkan pada bulan berikutnya, apabila ada dokumen eviden yang benar-benar belum ada tolong untuk diinventarisir dan dilaporkan kepada kami, untuk selanjutnya menjadi tugas kami mencarikan solusinya. Dan bulan berikutnya kita akan adakan pertemuan kembali di ruangan ini,” himbau Ketua TPM, menutup sosialisasinya.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice