logo web

Dipublikasikan oleh PA Sei Rampah pada on .

 

 

 

bbn

Sei Rampah | pa-seirampah.go.id

Rabu (26/07/2023), Pengadilan Agama Agam Sei Rampah kedatangan tamu wartawan dari Media Online Indah Suara News Bapak Yusnar dan Bapak Saiful. Kedatangan wartawan tersebut disambut baik oleh Humas PA Sei Rampah Ibu Istiqomah Sinaga, S.H.I., M.H. (Hakim).

mm

Wartawan tersebut berkunjung ke kantor Pengadilan Agama Sei Rampah dalam rangka menanyakan tentang jumlah kasus perceraian yang ada pada Pengadilan Agama Sei Rampah. Humas Pengadilan Agama Sei Rampah Ibu Istiqomah Sinaga menjelaskan sejak Januari 2023 sampai dengan bulan Juli PA Sei Rampah telah menerima perkara perceraian hampir 800 perkara, dan sekarang sudah ada 780 perkara. Beliau juga lebih lanjut menjelaskan bahwa 90 persen yang menggugat itu adalah istri dengan faktor utamanya adalah faktor ekonomi dan kasus KDRT.

Pengadilan Agama ada yang namanya prodeo perkara secara cuma-cuma (gratis) artinya negara memberikan dana kepada setiap satuan kerja nominal itu sudah ditentukan kepada masyarakat yang kurang mampu. Upaya perceraian diajukan jika sudah pisah rumah minimal 6 bulan jadi kalau belum 6 bulan tidak boleh dan kalau masih bisa kami usahakan fokus untuk mendamaikan kedua belah pihak diruang sidang atau secara mediasi tutur Humas PA Sei Rampah tersebut menjawab pertantanyaan wartawan. //Mel

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice