PA Sei Rampah Mengikuti Pembinaan Zl Menuju WBK dengan Ditjen Badilag
SEI RAMPAH - Senin 29 Maret 2021, Pengadilan Agama Sei Rampah turut mengikuti Pembinaan Zona lntegritas Menuju WBK dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA Rl secara zoom meeting di Ruang Ketua pengadilan Agama Sei Rampah. Dimana Pembinaan tersebut juga diikuti oleh PTA Medan dan seluruh PA di Sumatera Utara. Kegiatan dilaksanakan mulai jam 09.00 sampai dengan 12.00 Wib yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan Koordinator Area Zona Integritas PA Sei Rampah.
Pembinaan Zl Menuju WBK tersebut dibuka oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Badilag Mahkamah Agung RI dan beliau berpesan untuk meraih ZI sangat membutuhkan perjuangan yang keras, oleh karena itu kami menghimbau kepada kita seluruhnya khususnya seluruh PA se- Sumatera Utara untuk berkomitmen tinggi, berkomitmen terhadap lembaga dan pekerjaan, dimana implementasinya harus dilaksanakan di satker masing-masing.
Narasumber dalam Pembinaan Zona lntegritas Menuju WBK dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA Rl adalah Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat Dr. Drs. H. Sirajuddin Sailellah, S.H., M.H. Bapak Dr. Drs. H. Sirajuddin Sailellah, S.H., M.H menyampaikan PA Jakarta pusat meraih WBK dan WBBM tahun 2019 dan tahun 2020. Membangun ZI itu sangat membutuhkan komitmen bersama antara Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris. Salah satu saja diantara yang empat itu tidak menunjukkan keinginan membangun WBK, maka perjuangan akan sia-sia. Kondisi PA Jakarta pusat berbeda dengan wilayah Sumatera Utara, yang kami ingin berikan contoh sesuai dengan kultur wilayah kita masing-masing. Mengukir prestasi bukan yang utama, tetapi melayani dengan prima itu kunci sukses WBK/WBBM. Untuk Inovasi-inovasi tidak harus berbasis aplikasi atau IT, inovasi yang sederhana tetapi manfaatnya langsung dirasakan oleh para pencari keadilan itu lebih baik.
Untuk membangun komitmen bersama perlu adanya keterbukaan karena kantor ibarat rumah, Ketua menjadi orang tua. Jangan ada Wakil, Panitera dan Sekretaris dalam mengambil kebijakan tanpa sepengetahuan Pimpinan, begitu juga dengan Ketua ketika ingin mengeluarkan suatu kebijakan harus didiskusikan terlebih dahulu dengan Wakil, Panitera dan Sekretaris dan seluruh Pegawai Pengadilan. Semoga di Tahun ini Pengadilan Agama dan PTA Medan di Sumatera Utara berhasil meraih Zl Menuju WBK. //PTIP