PA Sanggau Sidang Keliling di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Sanggau | pa-sanggau.go.id
Kamis (05/12/2013) Pengadilan Agama Sanggau melakukan sidang keliling terakhir Tahun Anggaran 2013 di Kecamatan Sekayam. Kecamatan ini berada di daerah perbatasan Indonesia – Malaysia yang berjarak +/- 150 Km dari Kota Sanggau. Majelis Hakim yang terdiri dari: M. Toyeb, S.Ag, MH (Ketua Majelis), Andriani Yamin, S.Ag (Hakim Anggota), Ahmad Muhtar, S.H.I (Hakim Anggota) dan Munadi, S.Ag, SH (Panitera Pengganti) menghabiskan waktu sekitar 3,5 jam untuk sampai di tujuan tempat sidang keliling diselenggarakan.
Setelah sidang keliling usai dilaksanakan, majelis hakim menyempatkan diri untuk melakukan perjalanan singkat mengunjungi daerah Tebedu yang sudah masuk dalam wilayah teritorial Negara Malaysia. Ketika sampai di daerah perbatasan kita akan melihat kesenjangan pembangunan yang ada, baik itu dari infrastuktur jalan, penataan kota dan lain sebagainya. Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Pusat harus memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan di daerah yang bersentuhan langsung dengan wilayah perbatasan, karena daerah-daerah tersebutlah yang menjadi teras depan (wajah) Indonesia di mata negara lain dan dunia. Wacana pemekaran Kecamatan Sekayam menjadi Kabupaten Sekayam Raya dapat mejadi alternatif lain yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi guna memberikan kesempatan untuk berkembang dan mempermudah akses masyarakat dalam hal pelayanan publik. dengan adanya pemekaran Kabupaten Sekayam Raya secara tidak langsung akan berdampak terhadap pembangunan infrastruktur yang ada di daerah ini dan akan memberikan kemudahan kepada masyarakat pencari keadilan yang berdomisili di daerah perbatasan untuk mencari keadilan.
Setiap warga negara memiliki hak untuk dapat mengakses layanan publik, salah satu bentuk pelayanan publik yang harus diberikan adalah pelayanan di bidang hukum. Sesuai dengan azas peradilan dalam melaksanakan persidangan yaitu cepat, mudah dan biaya ringan. Pelayanan publik di bidang hukum dapat optimal saat didukung dengan pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah, khususnya wilayah-wilayah yang berada di daerah perbatasan (red/15).