PA Sanggau Laksanakan Evaluasi Pelayanan Administrasi Perkara dan Resolusi Pelayanan Publik Tahun 2017
Sanggau | PA Sanggau
Kamis (24/11/2016), Ketua Pengadilan Agama Sanggau Drs. Juaini, S.H., bersama Wakil Ketua Pengadilan Agama Sanggau M. Toyeb, S.Ag., M.H., memimpin rapat internal mengenai evaluasi pelayanan administrasi perkara dan pelayanan publik, dan resolusi peningkatan pelayanan publik yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Rapat internal ini dihadiri oleh Panitera, Wakil Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Sanggau.
Salah satu tema yang menarik dan begitu mendapatkan perhatian peserta rapat adalah mengenai sidang di luar gedung pengadilan yang telah disusun dan menjadi perhatian utama dari unsur pimpinan, hal ini menjadi penting untuk dibahas di akhir tahun untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam rangka pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Sekadau.
Ketua Pengadilan Agama Sanggau memberikan arahan tentang kebijakan dan arah pelayanan yang harus dilakukan oleh seluruh aparatur peradilan yang ada di Pengadilan Agama Sanggau, khususnya bagi unsur kepaniteraan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. "Semoga tahun 2017 Pengadilan Agama Sanggau dapat memberikan pelayanan dengan baik lewat program sidang di luar gedung pengadilan yang ada di Kabupaten Sekadau" Ujar beliau saat menutup rapat internal kepaniteraan (red/15).