logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Sanggau Gunakan Sistem Antrian SIPP

Sanggau | PA Sanggau

Senin (14/03/2016), Pengadilan Agama Sanggau mulai menggunakan sistem antrian sidang yang sudah disediakan pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), SIPP versi 3.1.1 telah memberikan akses untuk menertibkan antrian sidang sehingga masyarakat pencari keadilan dapat dilayani dan mendapatkan pelayanan terbaik sesuai dengan standar pelayanan yang ada di pengadilan.

Ketua Pengadilan Agama Sanggau Drs. Juaini, S.H., sangat antusias dengan sistem antrian sidang SIPP, dan beliau menyampaikan dengan adanyan sistem antrian sidang yang terintegrasi dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pihak yang berperkara, dan urutan sidang harus sesuai dengan kehadiran para pihak di pengadilan. Sistem ini akan menseleksi kehadiran para pihak, sehingga tidak ada lagi pihak yang datang belakangan tapi sidang duluan, ujar Drs. Juaini, S.H.

"First come, first served", menjadi salah satu "budaya" yang mendapat perhatian Pimpinan Pengadilan Agama Sanggau, seluruh aparatur peradilan yang ada di Pengadilan Agama Sanggau selalu mencoba memberikan pelayanan terbaik keada masyarakat untuk menuju peradilan yang agung. Budaya yang nyaman dan sesuai dengan standar yang ada diharapkan mampu menumbuhkan rasa percaya masyarakat terhadap lembaga peradilan yang ada, khususnya kepada Pengadilan Agama.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice