logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

PA Sampit Laksanakan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Seranau

Kamis, tanggal 17 Maret 2021 Pengadilan Agama Sampit melaksanakan sidang di luar gedung di Kecamatan Seranau. Bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Seranau, sidang di luar gedung kali ini yang ditugaskan bukan majelis hakim melainkan dua hakim tunggal yaitu YM. Santi, S.Sy dan YM Barir Masna Af’idah, S.H.I. yang dibantu oleh Panitera Pengganti yaitu Muhamad Basyir, S.H.I dan Muhammad, Thoyyib, S.H.I, M.H., karena seluruh perkaranya merupakan perkara Dispensasi Nikah.


WhatsApp Image 2021-03-25 at 15.49.21

Untuk mencapai ke Kecamatan Seranau tidak hanya melalui jalur darat tapi juga harus menyeberangi sungai mentaya dengan transportasi fery. Lebih lengkap kegiatan tersebut bisa dilihat di https://www.youtube.com/watch?v=prCFcfD5yxs. (red_mazna)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice