PA Sampit Gelar Sidang Di Luar Gedung Yang Ke 2 Di Kecamatan Teluk Sampit
Sampit| www.pa-sampit.go.id
Pada Hari Kamis (22/08/2019) untuk kedua kalinya PA Sampit melaksanakan Sidang Di Luar Gedung yang berlokasi di Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur.
Tim yang berangkat adalah Majelis A, berdasarkan Surat Tugas Nomor: W16-A3/1132/HK.05/VIII/2019 tanggal 21 Agustus 2019 dengan Tim terdiri dari Ketua Majelis Norhadi, S.H.I., anggota Suwarlan, S.H. dan Ahmad Muhtar, S.H.I., didampingi oleh 2 orang Panitera Pengganti Frislyasi, S.H.I. dan Husaini, S.H.I., Penanggungjawab Kegiatan Isnaniyah, S.Ag. serta Wahyudi sebagai Petugas Administrasi.
Pada sidang kali ini perkara yang ditangani ada 7 dan semuanya perkara Itsbat Nikah, tepat pukul 10.00 WIB proses persidangan mulai dilaksanakan, dan semuanya dapat diputus Kabul. (Tim Redaksi PA Sampit)