logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Sampit Gelar Sidang Di Luar Gedung Yang Ke 2 Di Kecamatan Teluk Sampit

Sampit| www.pa-sampit.go.id

Pada Hari Kamis (22/08/2019) untuk kedua kalinya PA Sampit melaksanakan Sidang Di Luar Gedung yang berlokasi di Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur.

Tim yang berangkat adalah Majelis A, berdasarkan Surat Tugas Nomor: W16-A3/1132/HK.05/VIII/2019 tanggal 21 Agustus 2019 dengan Tim terdiri dari Ketua Majelis Norhadi, S.H.I., anggota  Suwarlan, S.H. dan Ahmad Muhtar, S.H.I., didampingi oleh 2 orang Panitera Pengganti Frislyasi, S.H.I. dan Husaini, S.H.I., Penanggungjawab Kegiatan Isnaniyah, S.Ag. serta Wahyudi sebagai Petugas Administrasi.

Pada sidang kali ini perkara yang ditangani ada 7 dan semuanya perkara Itsbat Nikah, tepat pukul 10.00 WIB proses persidangan mulai dilaksanakan, dan semuanya dapat diputus Kabul. (Tim Redaksi PA Sampit)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice