logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Sampit Gelar Sidang Di Luar Gedung ke 5 Di Desa Cempaka Mulia BaratKecamatan Cempaga

Sampit| www.pa-sampit.go.id

Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 bertempat di Balai Desa Cempaka Mulia Barat Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur kembali digelar sidang di luar gedung Pengadilan Agama Sampit untuk yang ke 5 kalinya, berdasarkan Surat Tugas Nomor: W16-A3/1335/HK.05/X/2019 tanggal 01 Oktober 2019 dengan Majelis Hakim A yang diketuai oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit Norhadi, S.H.I. dengan anggota  Suwarlan, S.H. dan Ahmad Muhtar, S.H.I., didampingi 1 orang Panitera Pengganti H. Pahruddin, S.Ag. serta 3 orang Petugas Administrasi Wahyudi, Jumberi dan Agus Heriyanto.

Sekitar pukul 10.00 WIB rombongan dari Pengadilan Agama Sampit tiba di lokasi, dan disambut langsung oleh Kepala Desa Cempaka Mulia Barat Supian Hadi beserta jajarannya.

Pada sidang di luar gedung kali ini, jumlah perkara yang disidangkan ada 3 yaitu Cerai Gugat1 perkara, Cerai Talak 1 perkara dan Itsbat Nikah 1 perkara, dan semuanya belum dapat diputus, tapi ditunda pada sidang diluar gedung lanjutan yang akan datang. (Tim Redaksi PA Sampit)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice