logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Sampit Gelar Sidang di Luar Gedung ke 3 Di Desa Cempaka Mulia Barat Kecamatan Cempaga

Sampit| www.pa-sampit.go.id

Pada hari Kamis tanggal 5 September 2019 bertempat di Balai Desa Cempaka Mulia Barat Kecamatan Cempaga kembali digelar sidang di luar gedung Pengadilan Agama Sampit, berdasarkan Surat Tugas Nomor: W16-A3/1219/HK.05/IX/2019 tanggal 4 September 2019 dengan Majelis Hakim A yang diketuai oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit Norhadi, S.H.I. dengan anggota  Suwarlan, S.H. dan Ahmad Muhtar, S.H.I., didampingi 2 orang Panitera Pengganti Frislyasi, S.H.I. dan Dwi Purwatiningsih, S.H., Raudah, S.H. sebagai Penanggungjawab Kegiatan serta Wahyudi sebagai Petugas Administrasi.

Sekitar pukul 10.00 WIB rombongan dari Pengadilan Agama Sampit tiba dan disambut langsung oleh Kepala Desa Cempaka Mulia Barat Supian Hadi beserta stafnya. Pada sidang kali ini yang disidangkan ada 5 perkara, yaitu perkara Cerai Gugat 2, Cerai Talak 1 perkara, perkara Itsbat Nikah 1 dan Dispensasi Nikah 1 perkara, dan semuanya dapat diputus Kabul. (Tim Redaksi PA Sampit)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice