logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Sampit Gelar Rapat Terbatas Istimewa

Sampit |www.pa-sampit.go.id  

Pengadilan Agama Sampit pada hari Senin 22 April 2019 pukul 15.00 WIB bertempat di Ruang Ketua PA Sampit menggelar Rapat terbatas untuk khusus Kepaniteraan, Dipimpin langsung oleh KPA Sampit Norhadi, S.H.I., serta dihadiri oleh seluruh hakim, Panitera dan para Panitera Muda, Rapat terbatas kali ini mengevaluasi hasil kenerja Kepaniteraan salah satunya adalah kenerja di bidang Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) .

Menurut Panitera PA Sampit Frislyasi, S.H.I., dalam laporannya bahwa semenjak dua bulan terakhir ini atau setelah PA Sampit menggelar rapat tanggap darurat, kondisi SIPP PA Sampit merangkak naik ke arah yang lebih baik yang semula berada di Zona merah, namun sekarang sudah masuk zona kuning bahkan sudah mau mencapai angka 60%. mendengar dan memperhatikan hal tersebut, kembali KPA Sampit apresiasi tinggi atas kinerja tim kepaniteraan dan tetap memonitor juga tetap memasang target untuk SIPP PA Sampit, bahwa kedepannya SIPP PA Sampit harus menuju zona hijau, maka salah satu langkah yang diterapkan adalah dengan memerintahkan para Hakim dan panitera yang bersidang untuk segera menyelesaikan BAS nya pada hari sidang itu juga dan mempublish putusannya juga pada hari itu juga, walaupun KPA Sampit juga tidak menutup mata dengan keadaan SDM yang terbatas. KPA Sampit melanjutkan, bahwa semua harus bekerja dengan target untuk mencapai tujuan,

Atas instruksi tersebut, para hakim dan Panitera yang bersidang menyambut baik dan berkomitmen bersama untuk kemajuan PA Sampit yang pada dasarnya adalah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Sebelumnya bahwa PA Sampit dibidang SIPP masuk zona merah, namun semenjak dua bulan terakhir ini yaitu Maret dan April ini sudah masuk Zona Kuning dengan persentasi 57, 44% namun demikain bahwa PA Sampit masih mengukir prestasi di bidang lainnya seperti Website terbaik pertama se PTA Kal-Teng, SIKEP terbaik pertama se wilayah PTA Kal-Teng, selain itu juga PA Sampit adalah satu-satunya Pengadilan Agama di wilayah Kalimantan Tengah yang telah menerima perkara melaui e-cour bahkan terbanyak di wilayah Kalimantan, dan yang paling membanggakan adalah peringkat 5 penilaian prestasi kenerja dari 225 PA kelas II se Indonesia yang rilis oleh Direktorat Jenderal Bandan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI belum lama ini.

Sebelumnya juga bahwa semenjak diresmikannya operasional satker baru di wilayah hukum PTA Kal-Teng, para hakim dan pegawai PA Sampit banyak di mutasi untuk mengisi pegawai di Satker baru tersebut, sehingga PA Sampit sampai saat ini mempunyai Pegawai termasuk Hakim hanya berjumlah 10 orang, mungkin inilah PA Sampit berasa istimewa karena tetap berprestasi dengan keterbatasan SDM. (Nhd)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice