logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Sampit Gelar Rapat Terbatas

Sampit |www.pa-sampit.go.id  

Pada hari Rabu (04/09/2019) pukul 15.30 WIB bertempat di Ruang Ketua PA Sampit digelar Rapat terbatas, rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Sampit Norhadi, S.H.I., yang diikuti oleh Wakil Ketua, seluruh hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Hukum dan Kasubbag Kepegawaian & Ortala.

Rapat terbatas kali ini dengan agenda membicarakan persiapan penyambutan Tim Study Banding dari Pengadilan Agama Kuala Pembuang yang rencananya akan datang pada tanggal 06 September 2019, pelaksanaan survei eksternal oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kotawaringin Timur, yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 s.d. 11 September 2019 mendatang di Pengadilan Agama Sampit.

Adapun dalam rangka pelaksanaan survei oleh BPS Kotim, Ketua PA Sampit mengharapkan agar segera mempersiapkan daftar list responden yang telah diminta pihak BPS dari Bulan Juli 2018 s.d. Juli 2019, masalah kebersihan juga perlu diperhatikan baik luar maupun dalam gedung, serta fasilitas untuk pelayanan publik khususnya yang ada di ruang-ruang pelayanan.

Rapat juga membahas atau mengevaluasi masalah pelaksanaan sidang di luar gedung Pengadilan Agama Sampit yang sudah berjalan sekitar kurang lebih 2 bulan, yaitu di Kecamatan Cempaga dan Kecamatan Teluk Sampit. (Tim Redaksi PA Sampit)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice