PA Sampit dan Perkumpulan Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) STIH Habaring Hurung Sampit Mendatangani MOU
Belum lama ini tepatnya pada hari senin tanggal 28 Desember 2020 lalu Pengadilan Agama Sampit dan Lembaga Bantuan Hukum dari Perkumpulan Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Habaring Hurung Sampit menandatangi Mou (memorandum of understanding) atau nota kesepahaman terkait Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Sampit.
Penandatangan MoU tersebut dilaksanakan di ruang Sekretaris, dan dari pihak PA Sampit diwakili oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sampit selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Sampit H. Asni, S.Ag. dan dari Pihak LBH STIH Habaring Hurung Sampit dilakukan oleh Ketua LBH tersebut yaitu Bambang Edi Priyanto, S.H., M.H. Setelah dilakukan Penandatangan MoU tersebut dilanjutkan dengan penandatangan kontrak kerja tahun anggaran 2021, dimulai sejak tanggal 04 Januari 2021
Kerjasama dengan LBH STIH Habaring Hurung Sampit ini bukan yang pertama kali dilakukan karena pada tahun-tahun sebelumnya juga telah dilakukan kerja sama tersebut. Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat membantu dan mempermudah para pencari keadilan yang ingin berperkara di Pengadilan Agama Sampit dan dapat meningkatkan pelayan PA Sampit dalam memberikan Pelayanan yang terbaik kepada masyarakat khususnya Para Pihak Berperkara. (uw