logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

PA Sampit dan Perkumpulan Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) STIH Habaring Hurung Sampit Mendatangani MOU

Belum lama ini tepatnya pada hari senin tanggal 28 Desember 2020 lalu Pengadilan Agama Sampit dan Lembaga Bantuan Hukum dari Perkumpulan Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Habaring Hurung Sampit  menandatangi Mou (memorandum of understanding) atau nota kesepahaman terkait Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Sampit.

Penandatangan MoU tersebut dilaksanakan di ruang Sekretaris, dan dari pihak PA Sampit diwakili oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sampit selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Sampit H. Asni, S.Ag. dan dari Pihak LBH STIH Habaring Hurung Sampit dilakukan oleh Ketua LBH  tersebut yaitu Bambang Edi Priyanto, S.H., M.H. Setelah dilakukan Penandatangan MoU tersebut dilanjutkan dengan penandatangan kontrak kerja tahun anggaran 2021, dimulai sejak tanggal 04 Januari 2021

Kerjasama dengan LBH STIH Habaring Hurung Sampit ini bukan yang pertama kali dilakukan karena pada tahun-tahun sebelumnya juga telah dilakukan kerja sama tersebut. Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat membantu dan mempermudah para pencari keadilan yang ingin berperkara di Pengadilan Agama Sampit dan dapat meningkatkan pelayan PA Sampit dalam memberikan Pelayanan yang terbaik kepada masyarakat khususnya Para Pihak Berperkara. (uw

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice