logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Sampit dan Dinas Dukcapil Kabupaten Kotim Gelar Sosialisasi Bersama

Sampit | www.pa-sampit.go.id

Pada hari Kamis, 28 Februari 2019 pukul13.00 WIB, PA Sampit dan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar sosialisasi bersama di Aula Utama Kantor Desa Rubung Buyung Kecamatan Cempaga, acara sosialisasi ini hasil kerjasama dengan Kantor Desa Rubung Buyung dan Ormas Sayap NU.

Ketua Pengadilan Agama Sampit Norhadi, S.H.I. langsung menjadi nara sumber utama dalam sosialisasi tersebut, selain menyampailan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Agama Sampit juga lebih menekankan tentang adanya program sidang keliling, terutama menyangkut masalah Istbat Nikah Terpadu, katanya bahwa betapa pentingnya sinergitas antar instansi yakni Pengadilan Agama, Dinas Dukcapil dan KUA untuk membantu masyarakat dalam memperoleh hak-hak hukumnya, hal tersebut sesuai amanat Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariyah dalam rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran, katanya yang pada saat itu didampingi Panitera Pengadilan Agama Sampit Frislyasi, SHI, gayung bersambut juga ketika dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur dalam hal ini diwakili oleh Bapak Kasiani SE bahwa sangat menyambut baik terlaksananya sidang isbat terpadu tersebut dan akan melaporkan hal tersebut dengan pimpinan, tandasnya.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Camat Cempaga yang diwakili oleh Subli Sahlan, Kepala Desa Rubung Buyung Muhammad Nor, tokoh masyarakat, ormas sayap NU, dan puluhan warga Rubung Buyung dan sekitarnya,

Di akhir pemaparan para nara sumber dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari warga yang hadir, banyak warga yang antusias bertanya dan dijawab satu persatu oleh nara sumber, tidak ketinggalan Kepala Desa Rubung Buyung yang ikut juga bertanya kepada Ketua Pengadilan Agama Sampit tentang berbagai masalah warganya yang dihadapinya terutama masalah maraknya pernikahan sirri di wilayahnya.

Diakhir acara, dilakukan kometmen untuk segera merelesasikan program Itbat Nikah bersama pelayanan administrasi kependudukan baik dari Pengadilan Agama Sampit maupun dari Dinas kependudukan Catatan Sipil.

Selanjutnya diakhir acara dilakikan sesi photo bersama dengan sejumlah masyarakat yang hadir. (NH)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice