PA Rengat Raih Peringkat 3 Penilaian Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan Semester I Tahun Anggaran 2022 oleh KPPN Rengat
Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Bertempat di Gedung Dang Purnama Rengat, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rengat, selaku Bendahara Umum Negara memberikan apresiasi terhadap Satuan Kerja (Satker) Mitra Kerja Terbaik di lingkup kerja Pembayaran KPPN Rengat dalam Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan II Tahun Anggaran 2022. Acara ini dihadiri oleh para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan pegawai satuan kerja (satker) mitra KPPN Rengat yang berasal dari tiga kabupaten, yakni Kabupaten Inhu, Inhil dan Kuansing.
Kepala KPPN Rengat, Dody Prihardi dalam pemaparannya mengatakan, Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) KPPN Rengat sebagai Kuasa BUN pada semester I memiliki nilai sebesar 94,69 persen.
"Nilai IKPA tersebut didapat dari nilai IKPA yang dimiliki oleh satker lingkup KPPN Rengat, dimana 33 satker memiliki nilai IKPA lebih dari atau sama dengan 95 persen dengan kategori sangat baik, 37 satker memiliki nilai IKPA 89 hingga 95 persen, masuk dalam kategori baik dan 7 satker memiliki nilai IKPA 70 hingga 89 atau cukup.
Dalam kegiatan itu KPPN juga memberikan penghargaan kepada satker yang dinilai kinerjanya sangat baik di semester pertama tahun 2022 ini, dengan beberapa kategori. Untuk kategori Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan Semester I Tahun Anggaran 2022, Juara 1 adalah BNNK Kuansing dengan nilai 091.236, Juara 2 Polres Inhu dengan nilai 640.960 dan Juara 3 Pengadilan Agama Rengat dengan nilai 402.082.
Jelas hasil ini merupakan prestasi bagi PA Rengat, serta penghargaan ini semoga dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan kedepannya. Hasil penilaian ini juga tentu akan menjadi acuan bagi PA Rengat untuk memaksimalkan nilai IKPA di semester berikutnya.
***( Tim_Red_DZ )***