PA Rengat Mengikuti Penyempurnaan RKA-K/L Pagu Anggaran di Pekanbaru
Rengat | PA Rengat
Menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 727/SEK/OT.01.1/VIII/2018 tanggal 1 Agustus 2018 maka penyusunan RKA-K/L tahun anggaran 2019 dilaksanakan pada tanggal 27 s.d 29 Agustus 2018 di Hotel Alpha, Jalan Harapan Raya Pekanbaru.
Dalam kegiatan penyusunan penyempurnaan RKA-K/L tahun anggaran 2019 ini, para peserta adalah Sekretaris dan operator masing-masing pengadilan agama Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru yang menguasai aplikasi RKA-K/L.
Dalam kesempatan ini, Sekertaris Pengadilan Agama Rengat, H. Mustaming, S.Sos dan KAsubag Perencaanaan, IT dan Pelaporan (PTIP), Maini Asniar, S.HI. mewakili PA Rengat sebagai peserta dalam kegiatan ini. Masing-masing peserta dalam kegiatan ini diwajibkan membawa TOR dan RAB serta data dukung lainnya pada komponen gedung/rehab kantor lanjutan maupun yang masih dalam Kontruksi Dalam Pengerjaan (KDP) ditahun 2018.
Hasil dari penyempurnaan RKAK-K/L Pagu Anggaran ini akan menjadi dasar pengalokasian pagu anggaran (pagu defenitif) tahun 2019 setelah dilakukan reviu oleh Badan Pengawasan selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). (Aprina C)