PA Rantauprapat Kembali Menoreh Keberhasilan Dalam Pelaksanaan Mediasi
Rantauprapat I 04 Oktober 2021
Seorang Mediator Pengadilan Agama Rantauprapat Bapak Zainal Abidin Pakpahan, S.H., M.H pada hari Senin tanggal 04 Oktober 2021 kembali menoreh sebuah keberhasilan dalam melaksanakan mediasi. Hampir tidak terhitung, keberhasilan beliau dalam mendamaikan para pihak yang berperkara pada Pengadilan Agama Rantauprapat melalui tahapan mediasi dan kali ini untuk perkara nomor register 1460/Pdt.G/2021/PA.Rap yang didaftarkan melalui pintu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP ) Pengadilan Agama Rantauprapat pada tanggal 20 September 2021 juga berhasil didamaikan melalui mediasi.
Seorang mediator yang terampil harus memiliki serangkaian keahlian guna terlaksananya tahapan mediasi dengan hasil yang memuaskan. Untuk tahun 2021 ini Pengadilan Agama Rantauprapat telah banyak melaksanakan mediasi dengan hasil yang memuaskan yakni berhasil sebagian maupun seluruhnya.