PA Rantauprapat Gelar Sosialisasi 9 Aplikasi Unggulan Ditjen Badilag
Rantauprapat | PA Rantauprapat
Rabu, 02 Oktober 2019, bertempat di ruang rapat, Pengadilan Agama Rantauprapat mengadakan Sosialisasi 9 (sembilan) Aplikasi Unggulan Ditjen Badilag.
Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin sekaligus dibuka oleh Drs. H. Bakti Ritonga, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat dan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Rantauprapat.
Selanjutnya, ke 9 (sembilan) Aplikasi Unggulan tersebut disosialisasikan oleh Juli Purwanti, S.Kom. selaku pelaksana bagian Umum dan Keuangan, serta Febrida Zainawati, A.Md. dan Erwinsyah yang merupakan tenaga pramubakti Pengadilan Agama Rantauprapat.
Adapun ruang lingkup penerapan 9 (sembilan) Aplikasi Unggulan Ditjen Badilag terdiri dari :
1) Aplikasi Notifikasi Perkara
2) Aplikasi Informasi Produk dan Perkara
3) Aplikasi antrean Sidang
4) Aplikasi Data Kemiskinan
5) Aplikasi Command Center
6) Aplikasi PNBP Fungsional
7) Aplikasi e-Eksaminasi
8) E-Register
9) E-Keuangan Perkara
Dari 9 aplikasi yang akan di luncurkan Ditjen Badilag, 3 aplikasi dapat sekaligus berjalan pada perangkat yang mendukung aplikasi berbasis web, android/ios, dan sms, yaitu aplikasi Notifikasi Perkara, Aplikasi Informasi Produk dan Antrean Sidang. Ketika pihak berperkara telah melakukan registrasi untuk layanan android, maka secara otomatis akan mendapatkan layanan berupa Notifikasi Perkara, Informasi Produk, dan antrean Sidang (proses registrasi dijelaskan pada langkah penggunaan aplikasi, poin Aplikasi Informasi Perkara).
Sembilan aplikasi unggulan Ditjen Badilag ini harus diterapkan di seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan agama dalam rangka:
1. Meningkatkan profesionalitas aparatur Peradilan Agama;
2. Mewujudkan manajemen Peradilan Agama yang modern;
3. Meningkatkan akses masyarakat terhadap Peradilan Agama;
4. Akuntabilitas dan transparansi badan peradilan.
Dengan diterapkannya kesembilan aplikasi ini, sistem pelayanan publik di peradilan agama memiliki standar yang sama bagi setiap pencari keadilan dalam rangka mewujudkan peradilan yang agung.