logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Rantau Bahas Hasil Rakerda Tahun 2018

Rantau | PA Rantau

Pengadilan Agama Rantau melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi serta penyampaian hasil Rapat kerja daerah sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan selatan tahun 2018. kegiatan ini berlangsung pada hari Senin tanggal 12 Maret 2018, di Ruang Sidang utama Pengadilan Agama Rantau. Rapat tersebut diikuti oleh seluruh Hakim, karyawan-karyawati serta seluruh Pegawai Pemerintah Non pegawai Negeri di Lingkungan Pengadilan Agama Rantau.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil ketua PA Rantau Dra. Hj. Noor Asiah mengawali rapat dengan mengemukakan hasil rakerda yang beliau ikuti bersama panitera dan sekretaris serta para hakim pada tanggal 6 dan 7 Maret 2018 di PTA Kalimantan Selatan berkenaan pembinaan dalam bidang manajemen yang mana antara integritas dan profesionalisme harus sejalan serta koordinasi antar seluruh karyawan, pejabat, pimpinan harus dilakukan seraca rutin dengan kata lain koordinasi tidak hanya dilaksanakan pada saat insedentil saja. 

Berkaitan dengan SAPM beliau mengingatkan kepada seluruh peserta rapat bahwasanya SAPM tidak akan tercapai apabila tidak merubah pola pikir dan budaya kerja.

Oleh karena  itu beliau menghimbau kepada seluruh peserta rapat untuk dapat mensukseskan kegiatan SAPM dimulai dengan hal-hal yang kecil, dari diri sendiri, terus menerus dan bersama serta dimulai dari sekarang. Dra. Hj. ST Zubaidah, S.Ag., SH., MH., dan Hj. Nurul Fakhriah, S.Ag (hakim) menambahkan bahwasanya mulai tahun ini dalam hal keseragaman penomoran perkara, penomoran perkara tidak lagi menggunakan angka ‘000’ sebelum nomor perkara dengan artian langsung ditulis kenomor perkara. Berkaitan dengan alih media arsip satker di himbau untuk segera mengarsipkan perkara dalam bentuk e-doc minimal 1 tahun terakhir.

Drs H. Masduki selaku panitera juga turut mencermati dan mengungkapkan hasil rakerda pada bidang kepaniteraan terutama dalam hal perbaikan laporan, pengiriman berkas banding, rekon internal pada keuangan perkara serta perbaikan SOP untuk lebih cermat lagi dalam pembuatannya.

Hal ini juga berkenaan dengan syarat-syarat SAPM yang harus dilengkapi satker. Adapun Sekretaris PA Rantau Kasypul Anwar, S.H. menyampaikan secara umum tentang analisa jabatan dan analisas beban kerja serta keseragaman templete Website di Pengadilan Agama. 

Diakhir kegiatan, Wakil Ketua PA Rantau Dra. Hj. Noor Asiah berharap agar hasil rakerda tahun ini segara ditindaklanjuti sebagaimana mestinya dan tetap menjaga komitmen untuk mewujudkan visi dan misi Pengadilan Agama Rantau sehingga Pengadilan Agama Rantau lebih baik lagi kedepannya. 

Konseptor oleh Iskandar, S.E.I

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice