logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Raha Lakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK)dan WBBM

Deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Raha Drs. Mustafa, MH (Tengah)

Raha | PA Raha

Rabu Tanggal 13 Maret 2019 pukul 09.00 WITA, bertempat di ruang sidang Cakra 1, Pengadilan Agama Raha melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas sebagai upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Biroksi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/ Menuju WBBM yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit kerja/satuan kerja lainnya. Pencanangan Zona Integritas di Pengadilan Agama Raha juga sejalan dengan Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2012 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Pemerintah, yang mempunyai target utama yaitu peningkatan kapasitas akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. 

Acara ini dihadiri oleh Forkopimda Kab. Muna yang terdiri dari unsur Bupati Muna, Ketua DRPD Kab. Muna, Ketua Pengadilan Negeri Raha, Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Kapolres Muna dan Komandan Kodim 1416 Muna serta tamu undangan lainnya yang terdiri dari Kepala KPPN Raha, Kepala Rutan Raha Kelas II, Kepala Kemenag Kab. Muna, Kacab BNI Kab. Muna, Kacab BRI Kab. Muna, Perwakilan Advokat dan Tokoh Masyarakat.

Acara ini dibuka dengan pembacaan basmalah bersama dan pembacaan doa oleh H. Anwar, Lc, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta acara. Setelah menyanyikan lagu kebangsaan, acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Raha Drs. Mustafa, MH, dan sambutan Bupati Muna L.M Rusman Emba, ST.

Penanda tanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Ketua Pengadilan Agama Raha menyampaikan sambutannya. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa pembentukan Zona Integritas di Pengadilan Agama Raha adalah bagian dari Program Kerja tahun 2019 yang pencanangannya dilaksanakan pada hari ini (Rabu, 13/03/2019). Beliaupun menegaskan bahwa Pencanangan Zona Integritas ini merupakan implementasi dan pelaksanaan Permenpan-RB Nomor 12 Tahun 2014, oleh karenanya Pengadilan Agama Raha dimulai dari pimpinan, hakim dan seluruh pegawai termasuk tenaga honorer berkomitmen untuk menjadikan kantor ini bebas dari praktik KKN dan juga bertekad memberikan pelayanan yang prima kepada semua masyarakat pencari keadilan, sebagai tujuan pembangunan Zona Integritas itu sendiri yakni Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), diakhir sambutannya Ketua menyampaikan ucapan terimakasih kepada tamu undangan yang telah berkenan hadir khususnya kepada Bupati Muna dan menghimbau agar seluruh keluarga besar Pengadilan Raha selalu berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Bupati Muna, L.M Rusman Emba, ST dalam sambutannya menyampaikan aspirasi yang setinggi-tingginya atas penyelenggaraan Pencangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Pengadilan Agama Raha, bahkan beliau menyampaikan agar instansi-instansi lain dapat mencontoh apa yang telah dicanangkan oleh Pengadilan Agama Raha pada hari ini.

Usai sambutan Ketua Pengadilan Agama Raha dan Bupati Muna dilakukan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Aparatur Pengadilan Agama Raha yang dipimpin oleh Drs. Mustafa, MH dan diikuti oleh seluruh unsur pimpinan, hakim, pegawai, serta tenaga honorer Pengadilan Agama Raha.

Foto bersama usai penanda tangan Piagam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Acara kemudian dilanjutkan dengan penanda tanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Drs. Mustafa, MH. (Ketua Pengadilan Agama Raha) yang disaksikan oleh L.M Rusman Emba, ST. (Bupati Muna), dr. L.M Abdul Rajab Biku (Ketua DPRD Kab. Muna), H. Yasri, SH., MH. (Ketua Pengadilan Negeri Raha), Husin Fahmi, SH., MH (Kepala Kejaksaan Negeri Muna), AKBP Agung Ramos P. Sinaga, S.Sos, SH., M.Si (Kapolres Muna) dan Letkol Inf. Febi Triandoko, M.Si (HAN).

Rangkaian acara diakhiri dengan foto bersama dan wawancara bersama insan pers. (AK)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice