Kamis 8 Desember 2022 siang, Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan kembali menggelar agenda Sita Eksekusi di wilayah hukum Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan untuk perkara Gugatan Waris nomor 58/Pdt.G/2021/PA.Pspk.
Seperti halnya pada agenda sita eksekusi minggu lalu, kegiatan ini masih dipimpin oleh Bapak Nelson Dongoran, S.Ag, S.H., M.M selaku Juru Sita, dan turut serta juga Ibu Yulita Fifprawati, S.H. beserta Bapak Nazaruddin, S.H. selaku Saksi dari pemeriksaan tersebut. Adapun lokasi yang ditinjau kali ini adalah sebidang tanah pertapakan di Desa Pijorkoling, sebidang lahan sawah dan juga tanah pertapakan di Kel. Batunadua.
Turut hadir pula dalam eksekusi tersebut Kepala Desa dan Lurah wilayah setempat. Agenda ini dihadiri pula oleh pihak pemohon (Asrul Ritonga), sementara untuk pihak termohon tampak tidak ada yang hadir.
.
.
#PemeriksaanSitaEksekusi
#GugatanWaris
#Eksekusi
#PAKotaPadangSidempuan