logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Prabumulih Gelar Apel Pagi

Prabumulih | PA Prabumulih

Senin, 22 Februari 2019, tepat pukul 08.00 WIB, rutinitas apel Senin pagi yang dilaksanakan bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Prabumulih. Pada kegiatan Apel kali ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai yang ada di Pengadilan Agama Prabumulih, yang terdiri dari jajaran Hakim, Kepaniteraan, Kesekretariatan dan Tenaga Honorer di Pengadilan Agama Prabumulih.

Pada kesempatan Apel pagi kali ini yang bertindak sebagai Pembina Apel yaitu Yang Mulia Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Prabumulih, Muhammad Fadhly Ase, SHI., M.Sy. Apel ini sudah menjadi kegiatan rutin yang sudah dilaksanakan pada setiap hari Senin pagi pukul 08.00 dan pada hari Jum’at sore pukul 17.00.

Apel pagiyang dilakasanakan pada kesempatan hari ini oleh Yang Mulia Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Prabumulih menyampaikan dan menjelaskan tentang isi surat Dirjen Badan peradilan Agama (Badilag) Nomor : 0618/DJA/PS.oo/II/2019, Berdasarkan hasil inspektasi mendadak dalam rangka evaluasi pelaksanaan program prioritas Badilag oleh tim Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama ke salah satu Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama yang berada di wilayah Hukumnya pada tanggal 15 februari 2019, dengan meminta kepada seluruh jajaran yang ada di Pengadilan Agama Prabumulih agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan telah ditentukan, serta Yang Mulia Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Prabumulih menyampaikan hasil temuan atau sidak tersebut yang dilaksanakan oleh Direktur Jendral Badan Peradilan Agama sebagai berikut:

Ditemukan Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekertaris yang belum mengetahui membaca dan memahami kebijakan yang diterbitkan oleh Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama.

Implementasi tentang 5R dan 3S belum dialaksanakan secara optimal.

Kepatuhan user dalam menginput data perkara ke SIPP belum tertib sesuai tanggal transaksi perkara.

Implementasi one day minutes belum sesuai antara data SIPP dengan berksa fisik perkara.

Terdapat beberapa pegawai yang belum membuat sasaran kerja pegawai di awal tahun.

Ditemukan pejabat negara/penyelenggara negara yang belum melaporkan LHKPN dan mengiput tanda terima e-LHKPN Ke aplikasi Sikep.

Sebagian pimpinan dan pegawai pengadilan tidak konsisten dalam melaksanakan komitmen terhadap iplementasi Akreditasi penjaminan Mutu secara berkesinambungan.

Ditemukannya pimpinan dan pegawai pengadilan yang tidak disiplin masuk dan keluar kantor, serta tata tertib menggunakan kartu pekenal pegawai dan pakaian dinas, sebagaimana diatur dalam peraturan disiplin.

Implementasi PTSP di beberapa pengadilan

Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, khususnya e-Court dan Zona Integritas belum tersosialisasi dengan baik.

Belum semua softcopy dokumen upaya hukum kasasi/peninjauan kembali diunggah ke Direktorat putusan.

Selanjutnya berharap agar hal serupa yang terjadi di salah satu Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama tersebut tidak terjadi di Pengadilan Agama Prabumulih khususnya, terakhir beliau menyampaikan agar seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Prabumulih selalu menjaga kekompakan, bekerjasama dan saling memberikan masukan agar bisa tercapai pelayanan yang terbaik untuk masyarakat pencari keadilan di Kota Prabumulih. (lukmin/fatimah)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice