PA Pinrang : SI BELIA COKKA "HADIR" Dalam MoU
Hari Kamis 25 Februari 2021 bertempat di kantor Pengadilan Agama Pinrang Kelas 1B, dilaksanakan penandatanganan MOU (Memorandum of Understanding) Layanan Hukum terhadap anak in casu “Inovasi SI BELIA COKKA” (inovaSI pemBErian Layanan Identitas Anak untuk pencoCOKan Kartu keluargA) Antara Pengadilan Agama Pinrang Kelas 1B dengan Dinas
Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang yang ditandatangani oleh Ketua PA pinrang Dr. H. Muh. Arasy Latif, Lc., M.A. didampingi oleh Panitera PA Pinrang (H. Asir Pasimbong Alo, S.Ag., M.H.) sedangkan Kepala Dukcapil Kab Pinrang Andi Askari, S. Pi, M. Si. Didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil (Drs. Mathius Ta’Dung Allo, M. Si.) Beserta rombongan lainnya.
Semoga Kerjasama atau MOU ini dapat berjalan dengan baik dan meningkatkan kualitas pelayanan di Kabupaten Pinrang.
Ketua Pengadilan Agama Pinrang Kelas 1B (Berdasi) dan Kadis Dukcapil Kabupaten Pinrang (Ketiga dari kiri) saling menyerahkan Dokumen MoU yang telah di tandatangani.