logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Pematangsiantar Melantik 3 Orang Jurusita Pengganti

Pematangsiantar | PA Pematangsiantar

Senin 12 Maret 2018, Pengadilan Agama Pematangsiantar melaksanakan pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan Jurusita Pengganti dengan mengambil tempat di ruang sidang pada pukul 10.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar, Drs. Azizon, S.H., M.H.. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan SK dari Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Nomor : W2-A7/240, 241, 241.a/KP.04.6/III/2018 tanggal 1 Maret 2018 tentang   Pengangkatan Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Pematangsiantar.

Penambahan Jurusita Pengganti ini merupakan kebijakan dari Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar karena Pengadilan Agama Pematangsiantar masih kekurangan Jurusita Pengganti untuk mengantar relaas panggilan sidang kepada para pihak yang berperkara. Selain itu penambahan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat para pencari keadilan.

Jurusita Pengganti yang dilantik yaitu Dra. Husnah, Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag., dan Hj. Halimatusakdiah Hasibuan, S.H., M.H. Dalam pidato pelantikan, Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar menyampaikan kepada Jurusita Pengganti agar senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh amanah dan tanggung jawab dan selalu berpedoman pada undang-undang dan aturan yang berlaku. Acara diakhiri dengan doa dan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada yang baru dilantik. Selamat menjalankan tugas semoga selalu amanah.

Tim IT PA Pematangsiantar

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice