PA Pematangsiantar Gelar Rakor Sosialisasi Program Pembangunan Zona Integritas
Pematangsiantar | PA Pematangsiantar
Senin, 9 September 2019, pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang sidang seluruh personil Pengadilan Agama Pematangsiantar melaksanakan rapat koordinasi yang rutin dilaksanakan. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar, Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H..
Rapat kali ini dilaksanakan dengan agenda sosialisasi program pembangunan zona integritas. Ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan pembangunan zona integritas sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Selain itu, dalam rapat ini dibentuk pula tim kerja zona integritas Pengadilan Agama Pematangsiantar mulai dari ketua dan sekretaris tim dan juga koordinator dan anggota untuk masing-masing area. Terakhir, dilaksanakan pemilihan agen perubahan yang baru.
Sebelum menutup rapat, Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar berpesan kepada seluruh pegawai untuk turut serta berpartisipasi mensukseskan pelaksanaan program-program yang ada terutama di dalam zona integritas Pengadilan Agama Pematangsiantar agar memperoleh nilai reformasi birokrasi yang baik dan memuaskan.
Tim IT-PA.Pst