PA Pekanbaru Tandatangani MoU tentang Posbakum
Pekanbaru | PA Pekanbaru
Pada hari Selasa, tanggal 29 Januari 2019 M bersamaan dengan tanggal 24 Jumadil Awal 1440 H di mulai pukul 10.00. Wib bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru di laksanakan penandatanganan Kontrak Kerja Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum Universitas Lancang Kuning (LBH-UNILAK) Bapak Dr. Fahmi, S.H., M.H dan Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Klas I-A Bapak Drs. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum.
Dalam penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut selain Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru disaksikan juga oleh, Panitera, Sekretaris, serta Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pekanbaru, sedangkan dari pihak LBH-UNILAK disaksikan oleh Sekretaris LBH-UNILAK.
Sebelum melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MuO) Pos Bantuan Hukum ini, LBH – UNILAK telah melalui seleksi Lelang sederhana yang diumumkan melalui website Pengadilan Agama Pekanbaru, LBH yang memenuhi syarat yang ditetapkan untuk tahun 2019 adalah LBH-UNILAK sebagai pemberi layanan POSBAKUM di Pengadilan Agama Pekanbaru. Berdasarkan kontrak kerja Nomor : W4-A1/777/HK.05/I/2019 tanggal 29 Januari 2019, layanan ini dilaksanakan dari tanggal 29 Januari 2019 sampai dengan tanggal 18 Oktober 2019.