PA Pekanbaru Gelar Sosialisasi SIPP Versi 3.2.0
Pekanbaru | PA Pekanbaru
Rabu, 20 Desember 2017 diruang Rapat Lantai 2 Pengadilan Agama Pekanbaru, administrator SIPP Pengadilan Agama Pekanbaru mengadakan sosialisasi tentang penambahan fungsi dan feature SIPP pasca update versi 3.2.0. Sosialisasi kepada user Jurusita dan Panitera Pengganti ini dilaksanakan dalam dua sesi pertemuan, sesi pertama pukul 08.00 – 10.00 WIB dilakasanakan untuk peserta Jurusita dan sesi pukul 14.00 – 16.00 dilaksanakan untuk peserta Panitera Pengganti.
Sosialiasi ini segera dilaksanakan atas instruksi Panitera Pengadilan Agama Pekanbaru Azwir, S.H. setelah menghadiri rapat koordinasi dan sosialisasi update SIPP versi 3.2.0 pada tanggal 18 s.d 19 Desember 2017 di ruang aula Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Pak Azwir dalam sambutan sosialisasi kepada user Jurusita dan Panitera Pengganti menyampaikan “agar seluruh user Jurusita dan Panitera Pengganti dapat melaksanakan aplikasi SIPP dengan baik, kita harus mampu mengikuti perkembangan kebijakan instansi pusat tentang pemanfaatan teknologi informasi, terutama tentang pengadministrasian perkara menggunakan aplikasi SIPP baik perkara tingkat pertama, tingkat banding dan tingkat kasasi. Apabila user Jurusita dan Panitera Pengganti tidak tidak bersedia atau apatis terhadapap perkembangan kebijakan tersebut maka user tersebut akan tergilas dan ditinggalkan, tambah beliau.
Administrator SIPP PA Pekanbaru Sugeng, S.Kom dalam sosialisasi SIPP 3.2.0 kepada user Jurusita/Jurusita Pengganti menyampaikan bahwa SIPP 3.2.0 sudah menuntut peran aktif user jurusita / jurusita pengganti pada aplikasi SIPP yang tidak ada pada versi sebelumnya. Jurusita/Jurusita dituntut untuk memasukan data pelaksanaan pemanggilan para pihak dan pengelolaan delegasi panggilan. Sedangkan menu tambahan bagi user Panitera Pengganti adalah memungkinkan Panitera Pengganti untuk mengunggah BAS, data persidangan seperti input jawaban, replik, rereplik, duplik, keterangan saksi, dll.
Harapan Panitera Pengadilan Agama Pekanbaru, sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan dan memudahkan tugas pokok dan fungsi tenaga teknis panitera pengganti dan jurusita/jurusita pengganti Pengadilan Agama Pekanbaru sehingga pada tahun 2018 sudah siap untuk implementasi SIPP 3.2.0 dengan maksimal.