PA Pasir Pengaraian Berduka

Pasir Pengairan | PA Pasir Pengairan
Innalillahi wa inna ilaihi rajiāun pada hari Kamis tanggal 31 Maret 2016 M pukul 05.15 Wib keluarga besar Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kehilangan Panitera Muda Gugatan yaitu Ibu Dra. Hj. Rita Diana, beliau berpulang kerahmatullah pada usia 53 tahun, almarhum meninggalkan tiga orang anak.
Suasana duka tampak ditempat kediaman keluarga yang dihadiri keluarga besar dan karib kerabat, tokoh masyarakat serta warga masyarakat sekitar termasuk keluarga besar Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.
Seluruh pegawai Pengadilan Agama Pasir Pengaraian sercara resmi datang untuk bertakziah kerumah duka pada tanggal senin 04 April 2016. Dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, mewakili keluarga besar Pengadilan Agama Pasir Pengaraian beliau menyampaikan turut berduka atas meninggalnya Ibu Dra. Hj. Rita Diana, serta iringan doa semoga almarhumah diterima disisi Allah SWT, diampuni segala dosa dan kesalahannya serta di terima semua amal baiknya.
Almarhumah adalah sosok yang baik, dekat dengan anak-anak, mudah-mudahan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. Semoga wafatnya almarhumah ini merupakan bagian dari khusnul khatimah.
Keluarga besar Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menyampaikan duka yang mendalam dan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga amal ibadah serta kebaikan almarhumah semasa hidupnya diterima disisi Allah SWT dan di ampuni segala dosa dan kesalahannya serta di tempatkan disurga jannatunna'im SWT.amin ya rabbal alamin.............